nusantaraterkini.co, MEDAN – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti bantahan Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) terkait insiden dalam aksi demonstrasi di depan DPRD Sumut, Senin (1/9/2025) lalu.
Dalam aksi tersebut, massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumut, menangkap seorang pria berambut cepak yang diduga memprovokasi kerusuhan. Pria yang menyebut dirinya bernama Fajar itu sempat mengaku sebagai prajurit TNI dari Kodim 0102 Medan.
Baca Juga : Kodam I/BB Pastikan Provokator yang Diamankan dalam Aksi Demo di DPRD Sumut Bukan Anggota TNI
Namun, Kapendam I/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap membantah jika pria tersebut adalah prajurit TNI. Dia juga mengatakan jika pengakuan pria tersebut adalah bohong.
"Yang diamankan oleh massa semalam, sudah di pastikan jika dia bukan merupakan anggota TNI," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (2/9/2025) lalu.
Sementara itu, Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, menilai bantahan tersebut tidak cukup untuk menampik dugaan keterlibatan prajurit TNI. Menurutnya, Kodam seharusnya mendorong kepolisian memproses hukum terduga provokator karena telah mencoreng nama TNI.
Baca Juga : Pria Diduga Intel Diamankan Massa di Medan, Dianggap Bikin Provokasi
“Ini sekaligus membuktikan bahwa provokasi sesungguhnya tidak datang dari peserta demonstran,” kata Adinda dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Adinda menegaskan, salah satu tuntutan utama masyarakat dalam gelombang unjuk rasa yang berlangsung adalah mengakhiri keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan prajurit ke barak. Ia menilai peran TNI seharusnya menjaga perbatasan, bukan berhadapan dengan warga sipil.
Selain itu, KontraS juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Polri dalam pengendalian massa.
“Masyarakat sudah lelah dengan berbagai tindak kekerasan aparat kepolisian,” ujar Adinda.
Ia juga mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto, agar lebih peka terhadap aspirasi publik, termasuk pemenuhan tuntutan 17+8 yang sudah jatuh tempo.
“Jangan hanya melakukan manuver politik, karena itu berpotensi memicu kemarahan masyarakat yang lebih besar,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, pada Senin (1/9/2025) massa dari Akbar Sumut berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut. Namun, dalam aksi tersebut seorang pria mengenakan kemeja hitam dan berambut cepak diamankan oleh massa.
Dalam pantauan Nusantaraterkini.co, penangkapan pria tersebut bermula dari kecurigaan massa atas perilakunya di tengah barisan. Dia menerobos barisan massa aksi dan mencoba melakukan provokasi.
Saat ditanyai oleh massa aksi, pria itu mengaku bernama Fajar dan seorang prajurit TNI. Dia mengaku sebagai Intel namun tak menyebutkan berasal dari satuan mana. Begitupun saat diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) pria tersebut malah bungkam.
Setelah itu, massa kemudian mengusirnya dari barisan. Dan unjuk rasa saat itu tetap berlangsung sampai berakhir.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
