nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran kebersihan tahun 2022-2023 di sejumlah kecamatan.
Kasus dugaan korupsi anggaran kebersihan yang dikelola Kecamatan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan, dalam kasus ini, sejumlah camat telah memberikan tuntutan ganti rugi (TGR).
Dari informasi, Kecamatan Sunggal, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam dan Percut Sei Tuan yang sedang dalam pengusutan dugaan penyelewengan anggaran kebersihan itu.
Baca Juga : Kejari Binjai Musnahkan 2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi dari 41 Perkara
Bahkan, beberapa camat, bendahara dan kasi kebersihan kecamatan sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Deli Serdang. Diantaranya adalah mantan Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa.
Untuk Kecamatan Percut Sei Tuan anggaran kebersihan mencapai Rp 5,2 miliar. Sementara Kecamatan Tanjung Morawa Rp 3,5 miliar.
Modus pencurian anggaran biasanya dari pekerja kebersihan (buruh harian lepas) yang tidak hadir dan peralatan kerja petugas kebersihan.
Baca Juga : Mutasi Besar-besaran di Kejagung: 35 Kajari Dirotasi, Ini Daftar Lengkapnya
Rio Lakadewa, mantan Camat Tanjung Morawa yang kini menjabat Camat Lubuk Pakam saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya sudah pernah dipanggil Kejaksaan Deli Serdang. Dia juga mengaku telah mengembalikan TGR sebesar Rp 100 jutaan.
"Iya sudah pernah dimintai keterangan sekali terkait hal itu dan kita penuhi panggilan dan menyampaikan apa yang mereka tanya. Saya menjabat Camat di Tanjung Morawa sejak bulan mei 2023 dan berakhir bulan Maret 2024. Ada temuan BPK, TGR seratus jutaan juga sudah kita kembalikan," ucapnya, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, Kasi Kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa, Juriadi saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu panggilan pihak Kejaksaan untuk pemeriksaan dirinya.
Baca Juga : Kejari Simalungun Raih Dua Predikat pada Rakerda 2025
"Iya camat sudah diperiksa kemarin, saya mungkin dalam waktu berikutnya," ujar Juriadi.
Selain Tanjung Morawa, turut diperiksa juga Kecamatan Percut Sei Tuan, Camat Sunggal dan Kecamatan Lubuk Pakam.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali SH saat dikonfirmasi membenarkan pengusutan terhadap pengelolaan anggaran kebersihan di kecamatan itu.
Baca Juga : Sebelas Unit Excavator Raib di Polres Madina, PN dan Kejari Tak Pernah Terima Berkas Pelimpahan
"Saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan," pungkas Kasi Intelijen.
