NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Masa rekapitulasi suara tingkat Provinsi Sumatera Utara diperpanjang.
Ada pun alasannya lantaran masih adanya dua daerah yang belum menyelesaikan tahapan rekapitulasi tingkat Kabupaten dan Kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan, dua daerah yang belum menyampaikan hasil rekapitulasi adalah Medan dan Deliserdang.
Baca Juga : KPU Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut
Sementara itu, satu daerah yakni Nias Selatan belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi lantaran adanya perbedaan data.
"Rekapitulasi tingkat Sumut, itu ada tiga Kabupaten Kota lagi yang belum menyampaikan hasilnya. Untuk Nias Selatan itu sudah menyampaikan rapat koordinasinya. Cuma masih ada terkait dengan data yang belum sinkron. Jadi untuk saat ini, proses rekapitulasi untuk di Sumut ditunda atau diskors dan akan dimulai kembali hari ini," kata Agus, Senin (11/3/2024).
Sesuai jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat Provinsi berakhir pada Minggu (10/3/2024).
Baca Juga : Sebanyak 113 Kotak Surat Suara Jelang Pilkada Serentak Tiba di KPU Binjai, Berikut Rinciannya
Agus mengatakan, KPU Sumut telah berkoordinasi dengan KPU RI untuk melakukan perpanjangan.
Adapun perpanjangan masa rekapitulasi suara tingkat provinsi berjalan hingga 12 Maret 2024.
"Ya, sesuai dengan jadwal, seharusnya ini hari terakhir untuk rekapitulasi provinsi. Tapi karena ini belum selesai, kita sudah mengajukan pemberitahuan kepada KPU RI, kita perpanjang.
Rencananya kita selesaikan di tanggal 12 Maret untuk yang 3 Kabupaten kota," lanjut dia.
Baca Juga : KPU Simalungun Resmi Tetapkan Rekapitulasi, Radiapoh-Azi Memperoleh 208.374, Anton-Benny 228.925 Suara
Agus menambahkan untuk Kota Medan ada beberapa Kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan suara.
Apalagi beberapa Kecamatan juga melakukan pembongkaran surat suara karena adanya dugaan pergeseran suara.
Sementara itu untuk Deliserdang telah menyelesaikan pleno tingkat Kabupaten namun belum menyerahkan hasilnya ke Provinsi.
Baca Juga : KPU Sumut Belum Dapat Klarifikasi Langsung Dari Komisioner KPU Nias Barat Tersangka Dugaan Kasus Perzinahan
"Kalau Medan informasi telah selesai dan Deli Serdang juga untuk tingkat Kota namun hasilnya belum diserahkan ke Provinsi," lanjut Agus.
(*/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Ini Alasan Bobby Nasution tak Hadiri Penetapan Dirinya sebagai Calon Gubernur Sumut Terpilih
Sumber: Tribun Medan
