Nusantaraterkini.co - KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes tahun 2020.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Fadel Muhammad Al-Haddar selaku Wakil Ketua MPR RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir detikcom, Selasa, (19/3/2024).
Selain itu, hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf PT Dunia Transportasi Logistik Iman Rahadian P. untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Diketahui kasus korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni 2020. Kala itu, APD menjadi barang penting yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis. Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka lebih dari satu.
Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.
Dalam penyidikan, KPK telah mendalami harga dasar untuk pembuatan APD. Ada dua saksi yang diperiksa terkait ini yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
KPK juga mendalami aliran dana di proyek pengadaan APD tersebut kepada tiga saksi. Salah satunya adalah Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
