Nusantaraterkini.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa laporan terkait seorang jaksa KPK yang diduga memeras saksi salah satu kasus dugaan korupsi.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindaklanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2024), dikutip dari CNN Indonesia.
Ali mengatakan akan menkaji dan mendalamj kasus dugaan pemerasan tersebut agar memastikan kebenaran info yang dilaporkan.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Ia meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses yang berlangsung di Dewas KPK. Ali menegaskan untuk tak menggiring opini pada kasus tersebut.
"Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ujarnya.
Sebelumnya, Dewas KPK membenarkan telah menerima aduan terkait seorang jaksa KPK yang diduga memeras saksi sebuah kasus.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjelaskan setelah diproses sesuai Prosedur Operasional Baku (POB) Dewas, aduan itu diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com
