Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Bantah Peredaran Hasil Pemerolehan Suara Pemilu di Luar Negeri

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Foto: (Web/Sumbarprov)

Nusantaraterkini.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah isu publikasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. Pemungutan suara dilakukan dengan tiga metode yakni TPS, pos, dan kotak suara keliling.

Ia mengaku pemungutan suara di luar negeri memang dilakukan lebih awal (early voting) dibandingkan dalam negeri. Namun, penghitungan suara pemilu di luar negeri dilakukan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yakni pada 14 Februari-15 Februari 2024.

"Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara LN (luar negeri) sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, (8/1/2024).

Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029

Beberapa waktu belakangan, beredar publikasi hasil pemungutan suara di luar negeri yang memuat hasil di beberapa negara. Misalnya di Malaysia, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 83,2 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 7,3 persen.

Di Korea Selatan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 9,5 persen, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 85,2 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.

Lalu di Jepang, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 19,5 persen, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 75,2 persen, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 5,3 persen.

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

Hasyim menegaskan jika ada publikasi hasil penghitungan suara LN yang muncul sebelum 14 Februari, maka dipastikan tidak benar.

(Ann/Nusantaraterkini.co)