Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Koordinasi dengan Lintas Sektor untuk Jamin Keamanan Aplikasi Sirekap

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024). (Foto: Nanda Prayoga)

KPU Koordinasi dengan Lintas Sektor untuk Jamin Keamanan Aplikasi Sirekap

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menjamin keamanan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029

Koordinasi tersebut dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

“KPU ketika melakukan pembangunan ini juga berkoordinasi dengan berbagai macam pihak yang punya kemampuan di bidang IT, di antaranya ada BSSN, BIN, kemudian ada Kominfo dalam rangka untuk Memperkuat dan juga memberikan jaminan-jaminan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan, sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pemilu pada Aplikasi Sirekap ini akan dilatih. Adapun aplikasi ini akan dilakukan simulasi secara bertahap.

Baca Juga : Aplikasi Sirekap Dinilai Janggal, DPR Minta KPU Buka Akses Formulir C1 Secara Luas

“Simulasinya bisa dilakukan disejumlah kabupaten/Kota di berbagai macam provinsi,” jelasnya.

Baca Juga : Komisi II DPR Minta Presiden Segera Kirim Surpres Pengganti Hasyim Asy'ari

Kemudian, pada bagian akhir simulasi, sebutnya, akan melibatkan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 38 Provinsi di Indonesia.

“Untuk memastikan bahwa sistem ini bekerja dengan baik. (Agar) para penyelenggara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) (juga) dapat kerja menggunakan ini dengan baik,” tandasnya.

Baca Juga : Soal Pergantian Ketua KPU Hasyim Asy'ari, DPR Belum Terima Supres dari Jokowi

Sebagai informasi, Sirekap adalah aplikasi yang dibuat oleh KPU untuk menjadi alat bantu dalam mendokumentasikan tahapan penghitungan suara secara berjenjang, dari tingkat TPS hingga ke tingkat pusat.

Sirekap sendiri diatur dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

(mr6/nusantaraterkini.co)