Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU: Sanksi ke PPLN Taipei Sedang Dalam Proses

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos memberikan keterangan kepadanya wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

KPU: Sanksi ke PPLN Taipei Sedang Dalam Proses

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui jika sanksi terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei saat ini sudah dalam proses.

Baca Juga : Urgensi Kepastian Waktu, KPU Ingatkan Dampak Revisi UU Pemilu terhadap Tahapan 2029

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos usai Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

“Sudah on process. Kadiv SDM dan Kadiv Hukum dalam hal ini Pak Afif dan Pak Parsa yang akan menindaklanjuti seberapa besar,” katanya.

Namun, Betty menekankan status dari kasus ini masih dugaan. Jika memang terbukti, KPU akan gelar rapat pleno untuk tentukan bentuk hukuman.

Baca Juga : Rusia Larang Masuk 30 Warga Negara Jepang Tanpa Batas Waktu

“Nanti akan diplenokan bentuk hukumannya kalau memang terjadi demikian, ini kan masih diduga,” tambahnya.

Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH

Selain itu, dia menyebutkan bahwa mekanisme penyelesaian kasus ini akan merujuk pada Peraturan KPU karena PPLN Taipei merupakan jajaran dari KPU dan dilantik langsung oleh KPU.

“Maka seberapa jauh, seberapa fatal, bagaimana bentuknya, kenapa demikian, itu harus ditelusuri nanti oleh teman-teman SDM dan pengawasan internal KPU,” terangnya.

Baca Juga : Panwaslu Luar Negeri Akan Lakukan Pemeriksaan Terhadap PPLN Taipei

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan pengiriman surat PPLN Taipei tidak sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditentukan.

Baca Juga : KPU Keluarkan Tiga Instruksi Atasi Masalah di PPLN Taipei 

“Sesuai dengan ketentuan pengiriman surat suara yang dilakukan PPLN Taipei sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak dilakukan sesuai dengan prosedur dan jadwal yang ditentukan,” kata Hasyim pada konferensi pers di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

(mr6/nusantaraterkini.co)