Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Sebut Semua Boleh Rekam Penghitungan Suara di TPS

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, semua pihak dapat menyaksikan dan mengawasi penghitungan suara di TPS. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penghitungan suara di TPS boleh didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan kredibilitas.

"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim dalam pidatonya, dilansir Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

"Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," ia menambahkan.

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

Hal itu juga diharapkan mencegah penghitungan suara di TPS terhindar dari manipulasi, meskipun sudah ada saksi dari peserta pemilu maupun pengawas TPS secara resmi.

"Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak," ucap dia.

"Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuh Hasyim. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : KPU Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik Jika Menang Pilkada, Asal Statusnya Bukan Terpidana