Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur Sumut di Pilgub 2024

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPU Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur Sumut di Pilkada Serentak 2024./Ist

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Penetepan ini berdasarkan hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara dengan berita acara Nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Minggu (22/9/2024).

Pasangan Calon (Paslon) yang ditetapkan adalah Muhammad Bobby Afif Nasution - Haji Surya Bsc diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga : KPU Sumut Belum Dapat Klarifikasi Langsung Dari Komisioner KPU Nias Barat Tersangka Dugaan Kasus Perzinahan

Selanjutnya, Partai Persataun Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Dengan total perolehan suara sah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 sebanyak 5.493.530.

Kemudian, Pasangan Calon (Paslon) Haji Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala diusung oleh Partai Demokrasi Indonesaia Perjuangan (PDIP), Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dengan total perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Baca Juga : Ini Alasan Bobby Nasution tak Hadiri Penetapan Dirinya sebagai Calon Gubernur Sumut Terpilih

“Telah ditetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, sesuai dengan Rapat Pleno tertutup yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hari ini,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. 

Rapat Pleno penetapan ini juga dihadiri Komisioner KPU Sumut lainnya, yakni Robby Effendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa.

“Kami informasikan juga besok (tanggal 23 September 2204) malam, akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua paslon yang kita tetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga : KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Sumut Tanpa Kehadiran Paslon

(fer/nusantaraterkini.co)