Nusantaraterkini.co, SIANTAR - Polres Pematangsiantar bersama jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (18/1/2025) dimulai Pukul 23.30 WiB hingga Minggu (19/1/ 2025) subuh.
Pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Baca Juga: Polisi Selidiki Aliran Uang Milik Oyok Bandar Narkoba Medan
Awalnya para personel yang tersprin dengan Nomor: Sprin/55/I/PAM/.3.3./2025, tanggal 17 Januari 2025 melaksanakan apel pembagian tugas di Apil Dayok Mirah dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap didampingi KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP, Kanit Reskrim Polseķ Siantar Martoba IPTU Ponijan Damanik, dan Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur IPDA Syaiful Bahri.
Selanjutnya para personel dibagi tugas menjadi tiga tim dan Patroli Shelter beserta Timsus Mobile, dimana Tim I, II dan III Stand by di Apil Dayok Mirah untuk memonitor situasi, Tim Patroli dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukumnya masing-masing serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan.
Dari hasil pelaksanaan KYRD hingga Minggu subuh 19 Januari 2025 sekira Pukul 04.10 Wib tidak ditemukan aksi tawuran maupun tindak kriminal yang mengganggu Kamtibmas.
Namun, petugas menilang dua sepeda motor karena menggunakan knalpot brong serta surat-suratnya tidak lengkap.
Baca Juga: Jelang Imlek 2576 Kongzili, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemberian Bantuan Keluarga Kurang Mampu
(rdo/nusantaraterkini.co)
