Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kuasa Hukum PT Sumber Tani Agung (STA), Irwansyah Putra Nasution SH MH mengecam aksi penjarahan Tanda Buah Sawit (TBS) milik perusahan dan meminta pelaku pembunuhan terhadap karyawan ditangkap.
"Kami minta pelaku dan otak pelaku segera ditangkap. Baik pelaku penjarahan maupun pembunuhan terhadap sekuriti yang berjaga," katanya.
Baca Juga : Suarakan Penderitaan Korban Bencana Sumatera di Forum Nasional, ICMI Sumut Desak Penetapan Bencana Nasional
Irwansyah menjelaskan, seorang sekuriti atas nama Efendi Siregar tewas diduga dianiaya oleh sekelompok orang yang sedang melakukan aksi penjarahan dan saat ini jenazahnya sedang dibawa ke RSUD Rantau Prapat, Selasa, (12/11/2024).
Baca Juga : Majelis Hakim PTTUN Medan Tolak Saksi Fakta KPU Tapsel, Ini Respons Kuasa Hukum Penggugat
Irwansyah yang akrab disapa Ibey pun meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Warga menjarah buah sawit dan juga menganiaya sekuriti perusahaan. Ini namanya pembunuhan," ucapnya.
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Kematian Lansia di Muara Enim, Anak dan Cucu Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan
Peristiwa ini berawal dari adanya sekelompok masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Dusun Tanjung Marulak (dikenal dengan MDTM) yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Baca Juga : Terdakwa Mengaku Dipaksa, DPR Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Pembunuhan di Indramayu
Namun saat dilakukan langkah-langkah mediasi, masyarakat tersebut tidak dapat memperlihatkan hak kepemilikan tanah tersebut, sedangkan perusahaan sudah memiliki ijin terhadap pengelolaan.
Ibey menuturkan, penjarahan oleh pelaku sudah dilakukan kurang lebih selama tiga bulanan.
"Lahan tersebut sudah dibeli oleh perusahaan. Buktinya ada. Pembeliannya sah demi hukum," tegasnya.
Untuk selanjutnya, kata Ibey, pihaknya meminta Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan otopsi dan memproses para pelaku penjarahan dan pembunuhan. Untuk nama-nama terduga, sudah kita sampaikan ke polisi.
"Kami minta ini diproses segera, tangkap otak pelakunya," pintanya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
