Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lagi Asyik Main Judi Online di Kafe, Pria di Gunungsitoli Ditangkap Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tangkapan layar saat penangkapan

nusantaraterkini.co, GUNUNGSITOLI - Seorang pria di Kota Gunungsitoli ditangkap polisi saat sedang asyik main judi online di salah satu kafe.

Aksi penangkapan terhadap HBL alias Ama Ken (32) itu pun viral di media sosial. Dari video viral yang dilihat, Sabtu (6/7/2024) tampak seorang pria berbaju hitam tengah duduk di salah satu kafe bersama sejumlah orang.

Tiba-tiba, ada seorang pria diduga petugas polisi mendatanginya dan langsung mengambil handphone yang tengah dipegangnya. Saat kejadian, HBL diduga tengah bermain judi online. Tak berapa lama, datang petugas lain menunjukkan surat. Ia pun langsung diboyong petugas.

Baca Juga : Dua Hari Hanyut, Pria di Padangsidimpuan Ditemukan Meninggal

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Dia menyebut, penangkapan tehradap HBL itu dilakukan di salah satu kafe di Jalan Lagundri, Kecamatan Gunung Sitoli, Jumat (28/6/2024). HBL ditangkap karena menjadi pelaku judi online.

"HBL alias Ama Ken diamankan sekira pukul 21.20 WIB, pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa. Perjudian online yang dilakukan adalah jenis Slot Gates of Olympus," kata Osidihugo.

Bukan cuma HBL, polisi juga menangkap 2 orang lainnya yakni ASZ (27) dan SL (38) pada Sabtu (29/6/2024) malam atau besoknya setelah HBL ditangkap. ASZ ditangkap di salah satu warung di Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunung Sitoli. Keduanya juga terlibat judi online.

Baca Juga : Jadi Korban Salah Sasaran, Pria di Medan Tewas Ditusuk Sekelompok Orang yang Tengah Tawuran

"Perjudian online yang dilakukan ASZ adalah jenis Slot Gates of Olympus, sedangkan SL jenis Slot Mahjong 1," sebutnya.

Usai ditangkap, lanjut Osidihugo, para pelaku diboyong ke Polres Nias. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Para pelaku saat ini telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias untuk melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke kejaksaan," pungkasnya.

Baca Juga : BPS Sumut Catat Inflasi April 2026 Sebesar 2,92 Persen, Gunungsitoli Alami Kenaikan Tertinggi ​

(Dra/nusantaraterkini.co)