Nusantaraterkini.co, AMBARAWA – Upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Barang terlarang itu disembunyikan secara licik di dalam kemasan deodoran oles.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, mengungkapkan temuan tersebut terjadi saat pemeriksaan terhadap seorang pengunjung yang hendak membesuk warga binaan, Kamis (23/1/2026). Kecurigaan petugas berujung pada penggeledahan mendalam hingga akhirnya ditemukan tembakau sintetis di dalam deodoran.
“Penemuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan secara ketat dan berlapis oleh petugas,” kata Subakdo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga : Update Pengungkapan Puluhan Kilo Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Pelaku Samarkan dalam Kemasan Durian
Usai temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk penanganan hukum lebih lanjut. Selain itu, pengunjung yang membawa barang tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan berupa tes urine.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan dinyatakan negatif,” jelasnya.
Seluruh barang bukti beserta pihak terkait telah diserahkan ke Polres Semarang untuk proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Subakdo menegaskan komitmen Lapas Ambarawa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan
(Dra/nusantaraterkini.co).
