Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lapas Lubuk Pakam Bersama Polres Simalungun Ungkap Peredaran Narkoba

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti melakukan koordinasi dengan Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Lapas Lubuk Pakam bersama Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba yang melibatkan narapidana.

Informasi diperoleh, pengungkapan ini bermula dari penangkapan AE alias Fendi 35 Warga kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 14.00 wib dengan barang bukti 110 gram Sabu-sabu.

Baca Juga : Satu Napi Kabur Lapas Kutacane Ditangkap di Medan

Saat diinterogasi di Polres Simalungun, pelaku mengakui bahwa Sabu itu dipesannya melalui temannya bernama Yogi yang saat ini adalah warga binaan Lapas Lubuk Pakam.

Baca Juga : Lapas Lubuk Pakam Gelar Pisah Sambut dan Sertijab Kalapas

Mendapati informasi itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait, berkordinasi dengan Lapas Lubuk Pakam, untuk memastikan keberadaan Yogi.

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya langsung menyisir dan memeriksa WBP bernama Yogi, karena saat ini ada 1.348 orang warga binaan hunian Lapas Lubuk Pakam, yang terdapat 8 orang yang bernama Yogi.

Baca Juga : Sadis! Pelajar di Simalungun Luka Parah Dibacok, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran serta pengeledahan kamar hunian kita menemukan salah satu warga binaan kita An prayogi beserta 2 buah handphone, yang merupakan teman satu kampung tersangka AE yang di tangkap Sat Narkoba," katanya, Senin (2/11/2024).

Baca Juga : Polres Simalungun Raih Juara 1 Layanan Call Center 110 Polda Sumut, Kapolda Beri Penghargaan di Rapim 2026

Sangapta menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Lapas Lubuk Pakam, Prayogi mengakui perbuatannya menjadi penghubung antara AE dan DD karena dijanjikan komisi Rp2,5 juta oleh tersangka AE.

Mendapati info itu Sangapta Surbakti langsung berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres simalungun AKP Henry Sirait pada, Minggu (2/12/2024) untuk bertukar data informasi guna penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga : Nyepi, 48 Narapidana Beragama Hindu di Sumut Mendapat Remisi

"Ini merupakan sinergi komunikasi yang terjalin Lapas Lubuk pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun. Kita terus berkomitmen melakukan pemberantasan jaringan narkotika," sebutnya.

Baca Juga : Narapi Asal Talang Jambe Meninggal Dunia di Lapas Narkotika Banyuasin

Untuk itu, tambahnya, ke depan, pihaknya akan terus mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH), BNNK Deliserdang serta memperketat pengeledahan pada pintu utama terhadap setiap petugas dan pengunjung serta barang barang bawaannya.

"Kondisi Lapas Lubuk Pakam memang sudah sangat over kapasitas serta hanya dijaga 15 orang dalam regu pengaman, tentunya tidak seimbang dari security pengamanannya," tuturnya didampingi Kasub Poltatib Gebriel Sembiring merangkap Kordinator Humas Lapas Lubuk Pakam.

(Akb/Nusantaraterkini.co)