Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Beri Remisi Nataru Selama 15 Hari Hingga 1 Bulan ke 127 WBP

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Langkat yang berada di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (29/12/2023)

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sebanyak 127 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II Langkat, menerima remisi pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Langkat, Parlindungan Siregar saat diwawancarai wartawan.

"Lapas Narkotika Kelas II A Langkat memiliki jumlah warga binaan 1.484 orang, yang terdiri dari warga binaan yang beragama nasrani 127 orang. Dan dari 127 orang itu, semuanya mendapat remisi," ujar Parlindungan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga : Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Buka Layanan Kunjungan Khusus Idulfitri 1447 Hijriah

Lanjut Parlindungan, remisi yang diterima warga binaan bervariasi, ada yang menerima 15 hari hingga 1 satu bulan.

Kemudian, pada Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Lapas Narkotika Kelas II A Langkat, tak ada yang berubah dengan Nataru pada tahun-tahun sebelumnya .

Baca Juga : Ratusan Warga Binaan Rutan Pemalang Terima Remisi Idulfitri

"Seperti biasanya, kita kemarin mengadakan Natal gabungan yang terdiri dari pegawai dan warga binaan. Dan kita juga mengundang keluarga warga binaan yang berdomisili disekitaran Kabupaten Langkat, untuk mengikuti perayaan Natal di Lapas Narkotika Langkat," ujar Parlindungan.

Sedangkan itu, untuk pengamanan Nataru, Parlindungan menambahkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat.

"Polres Langkat melakukan patroli sambang di jam-jam yang rawan, untuk mengecek situasi keamanan di Lapas Narkotika Langkat," ujar Parlindungan.

Baca Juga : Napi Lapas Narkotika Kelas II A Langkat Kendalikan Kurir 15 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Ekstasi di Riau, Ini Respon Kalapas

"Imbaun kita pasti terhadap warga binaan tetap sama, untuk menjaga kestabilitasan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika ini, sehingga dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru, Lapas Narkotika Langkat, aman dan terkendali," sambungnya. (rsy/nusantaraterkini.co)