Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

MAKI Desak Fraksi NasDem Pecat Anak SYL dari DPR

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anak Terdakwa Kasus Korupsi di Kementan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Fraksi NasDem untuk segera memecat Anggota DPR dari fraksi tersebut sekaligus anak terdakwa korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.

Sebab, nama Indira disebut menerima aliran duit dalam persidangan kasus pemerasan pejabat Kementan yang dilakukan SYL.

Baca Juga : Kontroversi Penangguhan Penahanan Yaqut, MAKI Persoalkan Konsistensi dan Keadilan KPK

"Harusnya Fraksi NasDem segera ambil tindakan tegas karena semboyannya kan restorasi dan termasuk antikorupsi, kalau diduga anggotanya levelnya sudah sampai pembuktian di pengadilan diduga menerima uang hasil korupsi, atau diduga menerima uang yang sumbernya tidak jelas maka itu sudah melanggar kode etik berat bagi Partai NasDem," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga : MAKI Dorong Aparat Hukum Bisinergi Tangani Perkara Korupsi Tambang

Boyamin pun meminta Fraksi NasDem mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Dia menilai itu sebagai bentuk tanggungjawa partai kepada rakyat.

"Nah dengan demikian Fraksi NasDem harus memberhentikan yang bersangkutan, meski masa jabatan tinggal 6 bulan, nggak sampai, tinggal 5 bulan, tapi sebagai bentuk bahwa dia bertanggungjawab pada rakyat, Partai NasDem sebagai pengusung restorasi perubahan maka harus memberhentikan yang bersangkutan ini," tegasnya.

Baca Juga : Saan Mustopa: NasDem Tetap Dukung Pemerintah hingga 2029

"Karena apapun sudah 'mempermalukan' lembaganya yaitu PArtai NasDem, maka dengan demikian maka tidak ada hal lain yang bisa dilakukan Partai NasDem selain memberhentikan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga : NasDem Desak Pemerintah Susun Protokol WFH Terukur demi Tekan Konsumsi BBM Nasional ​

Boyamin menjelaskan lebih lanjut alasan Indira harus diberhentikan. Dia menyebut memberhentikan Indira bisa memperbaiki citra NasDem karena membuktikan tidak terlibat urusan dugaan korupsi SYL.

"Tujuan dan kepentingannya apa? Yaitu bahwa Partai NasDem tidak terlibat urusan dugaan korupsi yang dilakukan SYL dan kroninya termasuk keluarganya. Itu sikap ketegasan itu diperlukan, bukan bagian dari perbuatannya. Kalau tidak tegas begitu kan dianggap membiarkan korupsi sehingga nama baiknya itu jatuh kalau tidak lakukan tindakan tegas speerti yang saya usulkan tadi yaitu pemberhentian dengan PAW," jelasnya.

Baca Juga : KPK Periksa Anak SYL, Gali Kepemilikan Aset Keluarga Terkait Pencucian Uang

Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kasus menimpa anak SYL, Indira adalah baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Baca Juga : Sidang SYL Ricuh, Pagar Pembatas Roboh, Kamera Wartawan

Namun Lucius menyayangkan hakim dalam persidangan SYL tersebut tidak langsung mengonfirmasi kepada Indira, yang saat itu hadir di lokasi. Menurutnya, hakim harusnya bisa langsung mengonfrontasi persoalan itu.

"Mestinya hakim langsung me-mention kalau orang yang namanya disebutkan saksi itu ada di ruang persidangan itu juga. Sekalian langsung konfrontir aja. Sayang banget sebenarnya momen orang yang namanya disebut ikut menerima uang korupsi mendengar langsung kesaksian yang menyebutkan namanya sebagai penerima uang," ucapnya.

Meski begitu, Lucius meyakini pengadilan punya prosedur sendiri, sehingga hakim tak bisa begitu saja meminta konfirmasi kepada Indira, yang hadir di kursi pengunjung sidang. Dia menyebut Indira beruntung.

Sebelumnya, Fraksi NasDem mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut anggota DPR Fraksi NasDem sekaligus anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, yang disebut menerima aliran duit dalam persidangan kasus pemerasan pejabat Kementan yang dilakukan SYL.

"Sesuai aturan hukum yang berlaku, bilamana yang bersangkutan dipanggil untuk ditanyakan, Fraksi NasDem mendukung," kata anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.

(cw1/nusantaraterkini.co)