Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mantan Kadis Perkim Padangsidimpuan Imbalo Siregar Meninggal Dunia di RSUD

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jenazah mantan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan Imbalo Siregar saat di masuk kan ke Ambulan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUANKabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) lmbalo Siregar meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut informasi beredar, almarhum menghembuskan nafas terakhir di RSU Padangsidimpuan.

Baca Juga : Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kota Padangsidimpuan, Ini Strategi Menurut Imbalo

"Meninggal di RS sekitar 19.00 WIB tadi," jelas Humas Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, David saat dikonfirmasi media perihal kabar duka tersebut.

Baca Juga : Surat Soal Sekolah Rakyat tak Direspons, Ini Kata Guru Mis Tahfidzul Quran Darun Najah

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Direktur RSUD Padangsidimpuan drg Susanti Lubis MKM.

"Ia benar. Tadi saya langsung kerumah sakit dan beliau (almarhum) sempat mendapat pertolongan di IGD dan juga sempat diberikan alat kejut jantung (defibrilator) oleh petugas," kata Susanti. 

Baca Juga : Debu Proyek Sekolah Rakyat di Padangsidimpuan Mengkhawatirkan Kesehatan Siswa

Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah duka yang ada di Kelurahan Losung Baru (Unte Manis).

Baca Juga : Pasca dr Myta Wafat, Keluarga Desak Evaluasi Beban Kerja Dokter Internship

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Kadis Perkim Padangsidimpuan yang menjabat Kepala Dinas sejak 2020 hingga 2025 ini.

Diketahui, sosok Mantan Kadis Perkim merupakan pribadi yang baik, ramah, terbuka, mudah bergaul serta aktif bersosialiasi termasuk dikegiatan keagamaan serta pemerintahan.

Baca Juga : Kabar Duka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Sebelumnya, lmbalo Siregar ditahan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan usia terjerat kasus Proyek Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin (Taman Torjam) yang didanai APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp2,3 miliar. 

Imbolo Siregar ditetapkan sebagai tersangka bersama MD sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kabid di Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan serta FP yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV KIS selaku rekanan pelaksana proyek oleh Polres Padangsidimpuan. 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Selasa (27/1/2026) lalu menjelaskan, proyek yang dikerjakan Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut berlokasi di bantaran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Namun, lanjut Kapolres, hasil pekerjaan mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan panjang, penyidik akhirnya menetapkan tiga tersangka. 

(Ron/Nusantaraterkini.co)