Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Megawati Sebut Pilpres 2024 Cacat: MK Tak Bertaring

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Peluncuran dan Diskusi Buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis, di Four Seasons, Jakarta pada Kamis (12/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibentuk pada era kepresidenannya.

Ketum PDIP ini menilai kalau saat ini MK dinilai tak bertaring.

Hal ini disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Todung Mulya Lubis 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Four Seasons Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga : Momen Megawati Umrah Bareng Puan

"Pilpres yang sebenarnya sudah cacat. Saya, kan, bilang MK saya yang bikin, kok jadi bumerang. Mbok ya baik-baik gitu," ujar Megawati dikutip kumparan.

Megawati menyampaikan tujuannya dulu membentuk MK pada 2003. Bahkan, dia juga mengaku turun langsung untuk mencari kantor MK di ring satu di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat. Hal itu menurut dia, agar MK menjadi lembaga berwibawa.

"Pak Jimly Asshiddiqie, ketua MK pertama, boleh panggil suruh ngaku dia ke sini, saya suruh jadi ketua MK pertama, kan. Saya Presiden RI, saya nyari sendiri gedung untuk melihat MK itu berwibawa. Di dalam ring 1 loh di jalan itu, saya yang nyari," ujar Mega.

Baca Juga : Megawati: Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Perjuangan Perempuan

Mega kemudian menceritakan konteks pernyataannya. Pada Pilpres 2024 lalu, MK menurutnya tidak bertaji. Hal itu disorotinya terkait putusan 90 yang akhirnya memuluskan langkah Gibran Rakabuming untuk bisa menjadi cawapres.

"Pak Jimly kamu bikin (MK) jadi supaya berwibawa, sekarang mlehe," kritik Megawati.

"Kalau jadi hakim jangan ah terima duit. Pada diem gak berani. Iya gitu. Pada diem, takut," kata Mega yang disambut tepuk tangan hadirin.

Baca Juga : Pertemuan Dua Jam Prabowo-Megawati Bahas Estafet Kepemimpinan hingga Geopolitik ​

Putusan 90 membuat Anwar Usman, ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran kehilangan jabatannya sebagai ketua MK karena dinilai melanggar etik.

(Dra/nusantaraterkini.co).