Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Meski Didesak, Prabowo Tegaskan Tak Perlukan Status Bencana Nasional

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Prabowo memimpin rapat darurat di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).(foto:RMOL)

Nusantaraterkini.co, ACEH-Meski desakab dari berbagai pihak untuk penetapan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional, Presiden Prabowo Subianto tetap dengan pendiriannya tidak memerlukan status tersebut. Bagi Presiden, mengaktifkan status bencana nasional ketika struktur pemerintah daerah dan pusat masih berfungsi optimal adalah sebuah langkah yang tidak efisien secara manajerial.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat darurat di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Presiden Prabowo Subianto memaparkan bahwa keputusan tersebut berakar pada perhitungan kapasitas negara yang masih dianggap surplus.

Baca Juga : Sumut Darurat Ekologi: Negara Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional dan Cabut Izin Korporasi Perusak Hutan


​Alasan teknis yang dikedepankan berkaitan dengan distribusi beban kerja nasional. Presiden berargumen bahwa dengan stabilitas yang terjaga di mayoritas wilayah Indonesia, negara memiliki fleksibilitas untuk memindahkan sumber daya tanpa harus mengubah status hukum kebencanaan secara masal.

​“Masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional. Ya masalahnya adalah kita punya 38 provinsi, masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” ujar Prabowo, seperti dilansir RMOL.

​Presiden menekankan bahwa standar untuk menetapkan status darurat nasional adalah ketika sebuah negara benar-benar lumpuh dalam menghadapi krisis. Selama sinergi antar-lembaga dan kehadiran menteri di lapangan masih mampu menggerakkan roda pemulihan, maka status regional dianggap lebih tepat untuk menjaga stabilitas psikologis dan ekonomi nasional secara luas.

​“Jadi, kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai, sebagai bangsa sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan  bencana nasional,” tegasnya.

​Keyakinan akan ketahanan finansial juga menjadi pilar alasan mengapa status nasional belum diperlukan. Prabowo menjamin bahwa kekuatan anggaran pemerintah pusat sudah dikerahkan secara totalitas ke wilayah Sumatera. Tanpa status bencana nasional pun, komitmen pendanaan untuk bantuan masyarakat dan perbaikan infrastruktur diklaim telah berada pada level maksimal.

Baca Juga : Suarakan Penderitaan Korban Bencana Sumatera di Forum Nasional, ICMI Sumut Desak Penetapan Bencana Nasional 

​“Jadi saudara-saudara, kita memandang sangat serius dan kita akan habis-habisan untuk membantu ya kita sudah siapkan anggaran cukup besar untuk mengatasi ini,” ucap Prabowo.

Bantuan Harus Ada Surat Resmi

​Mengenai peran serta pihak swasta dan masyarakat, pemerintah memposisikan diri sebagai dirigen tunggal yang mengatur ritme bantuan. Prabowo menyiratkan bahwa kemandirian negara adalah prioritas, namun tetap membuka ruang bagi kepedulian pihak lain selama tidak mengganggu alur koordinasi yang sudah mapan.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap bantuan memiliki kejelasan asal-usul dan tujuan. “Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia kita masak menolak bantuan, asal bantuannya itu jelas ya,” kata Presiden.

Baca Juga : DPR: Sebagai Dukungan Moral Korban, Bencana Sumatera Perlu Penetapan Jadi Bencana Nasional

Sistem pelaporan satu pintu menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Setiap niat baik untuk menyumbang harus diformalkan dalam bentuk surat resmi kepada pemerintah pusat agar distribusi di lapangan tidak semrawut dan tepat sasaran di bawah kendali negara.

​“Bikin surat, saya ingin menyumbang ini nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat nanti kita yang akan salurkan,” pungkas Prabowo.

(Emn/Nusantaraterkini.co)