Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sekretaris Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Juniarti Aritonang, menekankan pentingnya pembukaan ruang-ruang diskusi dan konsultasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sipil. Menurutnya, dialog yang intensif merupakan kunci dalam penyelesaian berbagai persoalan, termasuk konflik agraria yang masih kerap terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Juniarti mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah aktif membangun komunikasi dengan berbagai instansi negara, seperti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah. Melalui audiensi dan diskusi tersebut, berbagai kasus konflik agraria dapat dibahas demi mencari solusi yang tepat.
Baca Juga : Bakumsu Rilis Statistik Kelam HAM 2025: 51 Kasus Pelanggaran Melibatkan Aktor Negara
"Langkah serupa dapat lebih ditingkatkan lagi oleh pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut agar tercipta hubungan yang tidak kaku antara aparat dan warga," ujar Juniarti Aritonang, dalam konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 Bakumsu, di Medan, Senin (22/12/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya mengubah stigma bahwa interaksi dengan kepolisian selalu berkaitan dengan penanganan kasus hukum atau tindak kriminal. Juniarti mendorong jajaran kepolisian, khususnya di tingkat daerah, untuk lebih terbuka mengundang organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam forum-forum diskusi berkala. Hal ini bertujuan agar kepolisian tidak hanya hadir saat masalah memuncak, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan dan pemahaman situasi di lapangan.
Mengenang masa kepemimpinan Komjen Pol (Purn) Badrodin Haiti, Juniarti mengutip slogan yang pernah menyentuh hati masyarakat, yakni harapan agar tidak ada lagi air mata di kepolisian. Pesan tersebut dinilai menjadi simbol kedekatan antara aparat dan rakyat yang harus terus dirawat. Dengan memperbanyak ruang dialog, Juniarti optimis bahwa setiap konflik yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan solusi terbaik tanpa harus mengedepankan tindakan represif.
Menanggapii hal ini, Kasubbid Bankum Polda Sumut AKBP Rahman Antero Purba, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, mengatakan, pihaknya selalu terbuka untuk berdialog dengan semua pihak. Dia mengaku, Polda Sumut membuka ruang diskusi untuk menemukan solusi terbaik dalam setiap permasalahan di tengah masyarakat.
"Sebenarnya, kami di kepolisian juga ada prosedurnya. Bahkan, jika ada oknum yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat, maka akan ada sanksi. Jadi, kalau ada laporan yang ditindaklanjuti oknum, silahkan didesak terus dan dipertanyakan mengenai tindak lanjutnya," ujarnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
