Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Miris! Anak-anak Disiksa di Daycare, DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Arzeti Bilbina Berbicara dalam sebuah forum (foto:istimewa).

Nusantaraterkini.co, JAKARTAAnggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, mengecam keras aksi kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.

Arzeti mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku. Ia juga meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di daycare tersebut. 

Baca Juga : Hidayat Nur Wahid: Kekerasan di Daycare Pelanggaran Serius UU KIA

Sejumlah anak dilaporkan mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya dengan mengenakan popok.

“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar Arzeti, Senin (27/4/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang berjalan.

Baca Juga : Komisi X Kecam Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Desak Evaluasi Nasional

Menurut Arzeti, kekerasan pada anak usia dini berpotensi menimbulkan trauma mendalam yang dapat mengganggu tumbuh kembang dalam jangka panjang. Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif anak.

Ia menekankan pentingnya pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, untuk membantu pemulihan trauma. Selain itu, peran orang tua juga dinilai krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tersebut.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menilai insiden ini harus menjadi alarm serius bagi pengawasan daycare di seluruh Indonesia.

Baca Juga : DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha

Ia mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta memperketat pengawasan.

“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab bersama agar setiap tempat penitipan anak menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).