Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mobil Anggota Kodim Bantul Tabrak Warga hingga Tewas, Ini Kata Dandim

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi kecelakaan mobil. (Foto: mhp/Shutterstock).

nusantaraterkini.co, BANTUL - Mobil yang dikendarai Serda S, anggota Kodim 0729/Bantul, menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Parangtritis Km 24, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Kamis (17/7/2025) pukul 06.00 WIB.

Akibat peristiwa itu, korban Yuliana (36) mengalami luka berat dan meninggal dunia pada Senin (21/7/2025).

Kabar meninggalnya Yuliana diterima Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin kemarin sore. Dia pun mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut.

Baca Juga : Demi Isi BBM Warga Rela Mengantri 2 Jam di SPBU Padangmatinggi

"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana," kata Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin dikutip kumparan, Selasa (22/7/2025).

Muhidin mengatakan setiap tanggal 17, Kodim Bantul melaksanakan upacara pada pukul 07.00 WIB. Pada saat kejadian kemarin, Kodim mendapatkan laporan Serda S tak bisa mengikuti upacara karena mengalami kecelakaan.

Serda S diduga tidak konsentrasi saat berkendara karena terburu-buru untuk menghadiri upacara.

Baca Juga : Pindad Siap Garap Mobil Nasional, Masukkan Elektrifikasi ke Dalam Peta Jalan

"Intinya dia rada buru-buru sedikit karena takut terlambat upacara. Harus sampai sini kan jam 07.00 WIB harus sudah baris, kemudian jam 06.30 WIB sudah ada di persiapan. Jadi kurang konsen mungkin," ujarnya.

Sementara, soal kabar yang beredar diduga Serda S mabuk, Muhidin membantahnya.

"Kalau mabuk, enggak mungkin. Kenapa, karena di sini mau upacara. jadi kalau ini lihat aja di berita-berita kalau tanggal 17 pasti upacara, setiap tentara pasti upacara," bebernya.

Muhidin mengatakan usai kejadian itu Serda S bertanggung jawab kepada korban. Salah satunya membiayai perawatan korban di rumah sakit.

"Biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati sebesar Rp 8.497.000 telah dibayar lunas oleh anggota kami yang mengalami musibah kecelakaan tersebut," katanya.

Kodim Bantul juga membantu proses santunan Jasa Raharja Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia.

"Dan hari ini sudah diserahkan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta juga," katanya.

Soal proses hukum, Muhidin bilang kasus tengah ditangani oleh Denpom Yogyakarta. Muhidin berpesan kepada para anggotanya agar senantiasa berhati-hati di jalan raya.

"Utamakan keselamatan. Sekali lagi, utamakan keselamatan, dan apabila sampai terjadi kecelakaan, utamakan keselamatan masyarakat, jangan sampai karena takut bermasalah, kabur dari permasalahan," ujar Muhidin.

(Dra/nusantaraterkini.co).