Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di jenjang sekolah dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang.
Kebijakan itu dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Menurutnya, penguasaan bahasa Inggris sejak SD akan menjadi bekal penting bagi generasi muda Indonesia untuk menghadapi persaingan global.
"Kebijakan ini menunjukkan arah pendidikan nasional yang visioner. Pengenalan bahasa Inggris sejak dini bukan sekadar soal bahasa, tetapi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang percaya diri, adaptif, dan berdaya saing di tingkat internasional," ujar Rerie, Sabtu (25/10/2025).
Ia menilai, pendekatan Kemendikdasmen yang menitikberatkan kemampuan komunikasi daripada tata bahasa, sudah tepat.
Pendekatan komunikatif akan membuat anak-anak tidak takut berbahasa Inggris. Fokusnya bagaimana mereka mampu mengekspresikan gagasan dengan percaya diri," jelas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II itu.Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pembelajaran bahasa Inggris di SD tidak akan banyak membahas tata bahasa, tetapi lebih diarahkan pada peningkatan kepercayaan diri siswa dalam berkomunikasi menggunakan bahasa internasional tersebut.
"Pembelajaran bahasa Inggris di tingkat SD lebih banyak ditekankan pada aspek bagaimana mereka dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, bukan bahasa Inggris sebagai science, tapi sebagai media komunikasi sehingga grammarnya tidak perlu terlalu banyak," kata Mu'ti .
(cw1/nusantaraterkini.co)
MPR Nilai Kebijakan Wajib Bahasa Inggris di SD Perkuat Fondasi SDM
Editor :
Herman Saleh Harahap
Reporter :
Luki Setiawan
