Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

MTI Anggap Wajar Usul Kenaikkan Tarif Transjakarta

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi Transjakarta. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi lampu hijau atas wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000.

Pasalnya, sejak 2005 tarif transportasi publik tersebut belum pernah mengalami penyesuaian, meski pemerintah terus memberikan subsidi untuk layanan angkutan umum.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, kenaikan tarif angkutan umum Transjakarta adalah sebuah keharusan.

Pasalnya, sudah lebih dari 20 tahun tarif bus rapit transit (BRT) tersebut tidak mengalami kenaikan dan tetap Rp3.500 per penumpang.

“Mungkin ini jadi tarif yang enggak naik-naik terlama di dunia. Tarif tidak naik itu juga tidak bagus,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga : Legislator Minta Kaji Dalam Wacana Penghapusan Koridor 1 TransJakarta

Ia menganggap kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 per perjalanan tak seharusnya jadi masalah, karena saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran tarif bagi 15 golongan penumpang.

Mereka adalah PNS Pemprov Jakrta, para penghuni rusunawa, hingga pengurus rumah ibadah dapat menikmati Kartu Layanan Gratis (KLG).

“Biasanya kalau naik, 15 golongan itu yang teriak. Sekarang mereka gratis. Jadi enggak ada pengaruhnya. Ditambah, hampir setiap tahun UMR juga naik, jadi enggak apa-apa,” kata Djoko.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah menggratiskan tarif Transjakarta untuk 15 golongan. Namun, subsidi itu tidak bisa dilakukan untuk semua kalangan. Pasalnya, pemberian subsidi itu bakal membebani keuangan daerah.

"Tentunya kan enggak bisa Pemerintah Jakarta menyangga semua penduduk yang ada di Jakarta dan Jabodetabek," kata Pramono.

Ia mengaku telah melakukan penghitungan untuk menaikkan tarif Transjakarta. Namun, ia memastikan, tarif Transjakarta akan tetap sama dengan tarif Transjabodetabek.

"Kami sudah menghitung untuk Transjakarta, terutama juga untuk Transjabodetabek supaya harga antara Jakarta dan daerah penyangga tidak berbeda," kata dia.

Baca Juga : Transportasi Umum di Jakarta Tetap Beroperasi Pada Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Pramono menjelaskan, saat ini besaran subsidi untuk setiap penumpang Transjakarta mencapai lebih dari Rp9.000. Dengan subsidi itu, para penumpang Transjakarta hanya perlu membayar Rp3.500.

Menurut dia, tarif untuk Transjakarta saat ini jauh lebih murah dibandingkan tarif layanan transportasi di daerah penyangga Jakarta. Bahkan, penumpang yang naik sebelum pukul 07.00 WIB diberikan tarif hanya Rp2.000.

Pramono mengatakan, Pemprov Jakarta tidak mungkin terus-menerus memberikan subsidi itu tanpa bantuan dari pihak lain. "Kan enggak mungkin kalau kemudian ini kita sangga sendirian terus-menerus," kata dia.

Karena itu, ia menyatakan, Pemprov Jakarta bakal menaikkan tarif Transjakarta dalam waktu dekat. Namun, ia belum menyebutkan harga tarif Transjakarta yang akan diberlakukan.

"Sehingga dengan demikian, nanti saatnya pada saat yang tepat kami akan umumkan mengenai hal itu," kata dia.

Baca Juga : Libur Tahun Baru, Penumpang Halte Transjakarta Ragunan Membludak

Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyesuaian tarif itu perlu dilakukan mengingat cost recovery Transjakarta terus mengalami penurunan. Hal itu disebabkan karena tarif Transjakarta tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2005. Sementara biaya operasional terus meningkat.

"Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan Dinas Perhubungan, cost recovery-nya itu turun dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," kata dia.

(cw1/nusantaraterkini.co)