nusantaraterkini.co, MAKASSAR - Seorang pria berinisial AIF alias Aco (20) yang menjadi muncikari di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Pelaku memasarkan dan menjual seorang mahasiswa yang merupakan seorang selebgram berinisial ER (23) ke pria hidung belang.
"Anggota mengamankan pelaku tindak pidana perdagangan orang modus prostitusi online," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Baca Juga : Dua Sarang Narkoba di Kota Binjai Digerebek, 5 Orang dan Alat Isap Sabu Diamankan Polisi
Penangkapan dilakukan usai polisi menerima informasi dari masyarakat di salah satu hotel di Jalan AP Pettarani, Makassar yang menyebutkan di lokasi terjadi tindak perdagangan orang.
Polisi yang melakukan penyelidikan awalnya mengamankan korban pada Selasa (9/7/2024).
"Tepatnya di lantai 6 kamar 625 mendapati sepasang pemuda-pemudi tanpa status perkawinan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar tersebut," kata Benny.
Baca Juga : 3 Pelaku Curas di Kota Binjai Diringkus Polisi, Ditangkap Dilokasi yang Berbeda
Polisi selanjutnya mengamankan pelaku muncikari yang menjual korban ke pria hidung belang. Benny mengungkapkan, pelaku mengakui menawarkan korban kepada pelanggan dengan tarif sebesar Rp 5 juta.
"Pelaku menawarkan korban kepada pelanggannya melalui aplikasi WhatsApp dan mematok tarif sebesar Rp 5 juta untuk sekali kencan," ungkap Benny.
"Pelaku mendapatkan komisi dari korban sebesar 10% atau Rp 500.000 dari setiap calon pelanggannya," tambahnya.
Baca Juga : Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Dua Tersangka Diringkus
(Dra/nusantaraterkini.co)
