Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Murid Laporkan Guru ke Polrestabes Medan, Bobby Nasution: Ancaman Terhadap Dunia Pendidikan

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Mhd Ilham Pradilla
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, Medan - Gubernur Sumut ungkap pelaporan yang dilakukan siswa terhadap gurunya sampai keranah kepolisian merupakan ancaman terhadap dunia pendidikan.

Pasalnya guru merupakan tenaga pengajar atau pendidik untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa bagi generasi muda.

Baca Juga : Murid Laporkan Guru Kepolrestabes, Bobby Nasution: Ancaman Terhadap Dunia Pendidikan

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, buntut dari masalah antar murid yang melaporkan gurunya ke polisi sampai saat ini guru tersebut tidak lagi mengajar.

“Kondisi gurunya sudah tidak mengajar lagi kita tidak mau seperti itu, kalau memang liat dari kronologi yang disampaikan tidak boleh yang menjadi korban, baik dari sisi guru maupun siswanya,”kata Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan Polonia, Kota Medan, pada Kamis (30/10/2025) Sore.

Kata Bobby Nasution hal ini menjadi ancaman terhadap dunia pendidikan karena tidak semestinya peristiwa ini terjadi bahkan dia menegaskan tidak ada yang harus jadi korban dari peristiwa ini.

Karena menurutnya peran guru itu sangat mulia, karena tidak cuma mendidik dalam akademis tapi guru juga mengajari akhlak kepada muridnya.

“Tugas guru bukan cuma ngajari ilmu tapi ngajari etika dan lainnya sangat perlu, jadi saya rasa kalau sampai gurunya takut gurunya keluar dari sekolah ini sangat mengancam dunia pendidikan,”katanya .

Hal semacam ini harus segera diselesaikan sehingga tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya, karena ini mencoreng dunia pendidikan.

“Harus kita damaikan,”kata Bobby.

Selain itu Bobby menyesalkan pihak sekolah karena terlalu lambat dalam menangani hal semacam ini sehingga melebar kemana mana, semestinya ini bisa diselesaikan secara internal.

“Kita sesalkan pertama sekolahnya, kenapa tidak cepat melapor (melapor ke Gubernur/ dinas pendidikan Sumut) udah gini baru ngelapor, kita minta sekolah dalam kondisi apapun cepat melapor,”ujarnya.

Sebelumya diberitakan,Guru honorer di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di PolrestabesMedan, atas laporan dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh wali muridnya. 

Saat ditemui di depan pintu masuk reskrim Polrestabes Medan sopian daulai nadeak didampingi kuasa hukumnya, ia mengatakan bahwa kedatangannya ke Polrestabes Medan atas laporan wali muridnya, yang menuduhnya melakukan pemukulan terhadap muridnya. 

Padahal ia mengatakan, pada rabu 03 september itu, ia hanya melerai perkelahian sesama murid, dengan mengamankan nya keruangan BK (bimbingan dan konseling).

Kemudian salah satu murid menolak dan bahkan menghubungi orang tuanya, tak lama orang tua dari salah satu murid datang, dan langsung memukul murid yang hendak berkelahi dengan anaknya, tak hanya itu, anak murid itu juga sempat memukul sopian, yang merupakan gurunya. 

Setelah itu, dilakukan pertemuan, akhirnya murid dan wali muridnya meninggalkan sekolah, namun tidak berselang waktu lama kembali lagi.

Dengan menyebut anaknya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sopian, tak berhenti sampai disana, sopian juga ditunggu di luar sekolah, dan mendapatkan penganiayaan, hingga bibirnya pecah dan lebam dibagian bawah mata kanan dan kiri akibat dibogem (dipukul). 

Karena tidak terima mendapatkan perlakuan itu, sopian langsung membuat surat visum dan melaporkan kasus ini ke polsek kutalimbaru, dengan no LP/B/39/IX/2025/SPKT/ POLSEK KUTALIMBARU.

Dengan terlapor alam ginting dan andros yayang sembiring.

Baca Juga : Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah, Bobby Nasution Tanggapi Aksi Protes Pedagang

Di waktu yang berbeda, pihak wali murid juga membuat laporan ke polrestabes medan dengan dugaan pengainayaan dengan terlapor Sopian Daulai Nadeak. 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum sopian daulai nadek, jansen simamora mengatakan, kasus ini split, sama-sama saling lapor.

Pada hal faktanya, sopian yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, namun kok ini malah wali muridnya yang melaporkan penganiayaan dilakukan sopian, untuk menepis hal ini kita sudah siap menghadirkan saksi, yang melihat kejadian itu, yakni rekan-rekan guru dari SMK negeri 1 kutalimbaru. 

Ia berharap, kasus ini agar berjalan dengan se adil-adilnya, siapa yang bersalah harus dinyatakan bersalah.

Agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi oleh guru-guru disekolah manapun. 

Baca Juga : Terkait Protes Kebijakan Pasar Murah, Bobby Nasution Tegaskan Kebijakan Tersebut untuk Masyarakat Luas

Sementara itu, untuk laporan sopian di Polsek Kutalimbaru, hingga saat ini belum di proses, ia meminta pihak Polsek Kutalimbaru profesional menjalankan tugasnya, karena terlebih dahulu yang membuat laporan ke Polsek itu adalah sopian, tapi nyatanya, laporan wali murid yang sudah lebih dahulu di proses di Polrestabes Medan, dengan terlapor saudara sopian. 

Jansen juga megajak, mari bersama-sama kita pantau jalan nya kasus ini, agar berjalan sesuai dengan koridor nya, tanpa ada intervensi pihak mana pun. agar kasus kriminalisasi terhadap pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak terjadi lagi.

(cw3/Nusantaraterkini.co)