Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Nusron Sebut Terdapat dalam UU Pemilu, Presiden dan Menteri Miliki Hak Nyoblos

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kebolehan berkampanye dan keberpihakan seorang Presiden maupun Menteri.

Nusron menilai setiap orang memiliki hak politik, termasuk presiden hingga menteri. 

"Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik." ujar Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).

Baca Juga : KPK Disarankan Surati OCCRP Usai Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Terkorup

Nusron menjelaskan hal tu sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. 

Nusron mengatakan hal yang menjadi penekanan adalah tidak menggunakan fasilitas negara

"Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya," ujarny.

Baca Juga : Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Ketua serta Anggota DJSN yang Ditetapkan Jokowi: Apa Fungsi dan Tugasnya

Nusron pun menegaskan hak untuk berkampanye adalah berlaku umum sehingga semua kalangan memiliki hak yang sama. 

Dia juga menyebut menteri-menteri lain di kabinet terutama yang berasal dari partai politik untuk ikut berkampanye.

"Jadi kakak nya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye NasDem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," ujar Nusron.

Baca Juga : DPR: Pencabutan 717 Sertifikat Transmigran di Kotabaru Bukti Negara Tunduk pada Tambang

Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Firman Soebagyo Usul Anggaran Dialihkan Beli Lahan Produktif untuk Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional