nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Anggota Fraksi PDIP DPRD Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunthe meminta Wali Kota, H. Letnan Dalimunthe mencopot Plt Sekdako, Roni Gunawan Rambe dari jabatannya.
Permintaan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2024, di ruang rapat DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (2/7/2025).
"Pasalnya, informasi penting yang disampaikan Wali Kota tak sampai kepada kami", ujar Fajar saat terkonfirmasi awak media.
Menurut Fajar, hal tersebut dinilai menghambat kolaborasi, kordinasi dan kerjasama yang perlu dan dibutuhkan untuk membangun Kota Padangsidimpuan.
Fajar menjelaskan pentingnya komunikasi dan transparansi dalam pemerintahan untuk mencapai visi 'Padangsidimpuan Mantap'.
"Pencopotan Plt Sekdako Padangsidimpuan kita anggap sebagai langkah penting untuk memperbaiki koordinasi, kolaborasi dan kerjasama serta memastikan informasi terdistribusi secara efektif dan tertib," jelas Fajar.
Baca Juga : Kerugian Capai Rp10,2 Miliar, Kasus Dugaan Penipuan di Padangsidimpuan Diadukan ke DPP PDI-P dan DPR RI
Sekdako Roni Gunawan Rambe saat di konfirmasi awak media melalui Whatsapp, terkait hal tersebut, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawabannya.
(SG/nusantaraterkini.co).
