Nusantaraterkini.co, LAMPUNG – Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, digemparkan oleh pembunuhan tragis terhadap pasangan suami istri lanjut usia. Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya dengan luka gorok dan sayatan di sejumlah bagian tubuh.
Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya Sekira (50). Peristiwa berdarah tersebut terungkap pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga : Curanmor Beraksi di Indekos Medan, Pelaku Lancarkan Aksinya saat Security Tertidur
“Benar, korban merupakan pasangan suami istri. Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tanggamus pada Minggu, 14 Desember 2025,” kata Yuni, dikutip Lampung Geh, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, ada dua pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan tetangga korban dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku diketahui memiliki kedekatan dengan anak korban.
“Pelaku ini teman dari anak korban. Rumah mereka juga berdekatan dengan rumah korban,” jelasnya.
Baca Juga : 3 Spesialis Maling Motor Ditembak Polisi, Sering Beraksi di Percut Seituan
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan menggali keterangan para pelaku,” pungkas Yuni.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Tanjung Balai Ditangkap di Padangsidimpuan, Motor Honda Beat Diamankan
