Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Kepolisian Sektor Padang Tualang, Polres Langkat, bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun VII Air Panas, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Seorang pria berinisial AS (53) berhasil diamankan petugas setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap Prawoto, yang ditemukan tewas bersimbah darah.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin sore, 22 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, dan terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., bersama personel di lapangan.
Baca Juga : Dikibusi Warga, Pengedar Sabu di Padang Tualang Ditangkap Polisi
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan korban dalam posisi telungkup di teras rumah kakak kandungnya. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka serius di bagian leher akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui merupakan mantan abang ipar korban. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil digagalkan berkat kesigapan petugas.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapak, parang, egrek, pakaian yang dikenakan pelaku, serta satu unit sepeda motor. Dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu konflik pribadi antara pelaku dan mantan istrinya terkait persoalan pembagian harta bersama.
Baca Juga : Polsek Padang Tualang Bongkar Aksi Curat, Dua Pemuda Dibekuk
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan autopsi. Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas respons cepat dan profesional personel Polsek Padang Tualang dalam menangani kasus tersebut.
“Kecepatan dan ketepatan penanganan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum. Polres Langkat mengajak warga untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
(Dra/nusantaraterkini.co)
