Nusantaraterkini.co - Polisi menyebut pelaku pembunuhan sadis terhadap penjual semangka di Pasar Induk Kramat Jati Utomo, Dede Jaya (28), membeli air keras yang disiram ke korban di toko online. Dede membeli air keras pada Desember 2023.
"Desember 2023 tersangka membeli cairan keras secara online, ini tujuan adalah untuk digunakan pada saat nanti menganiaya korban Saudara Utomo," ucap Kombes Leonardus Simamarta saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Leonardus menjelaskan air keras itu lalu dimasukkannya pada satu buah botol plastik hitam. Leonardus juga menuturkan Dede Jaya sudah menyiapkan sebilah celurit pada Minggu, 7 Januari 2024.
Baca Juga : Harga Emas Antam Medan 11 Mei 2026 Anjlok ke Rp2.819.000 per Gram, Cek Detailnya!
"Hari Minggu, 7 Januari 2024, pukul 23.45 WIB, tersangka mempersiapkan satu buah botol plastik warna hitam yang berisi cairan keras, dan satu buah celurit bergagang kayu berwarna cokelat," jelas Leonardus.
Leonardus menuturkan Dede Jaya mendatangi Utomo di kios semangka lalu menyirami korban dengan air keras. Tak hanya Utomo, korban lainnya, Abas, juga terkena cipratan air keras.
"Hari Senin, 8 Januari, pukul 00.10 WIB, korban didatangi oleh tersangka di lapak UD Fadilah Putra, Kramat Jati. Tersangka langsung menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras ke wajah Saudara Utomo," tutur Leonardus.
Baca Juga : Kebakaran Hebat di 1 Ilir Palembang: 9 Rumah Panggung Hangus Dilalap Api
"Dan percikannya ini mengenai juga saksi korban lainnya, yaitu Saudara Muhammad Basori alias Abas," sambung dia.
Kini, Dede yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Kematian Lansia di Muara Enim, Anak dan Cucu Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan
