Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Program pembinaan narapidana berbasis keterampilan kerja dinilai menjadi satu strategi penting untuk mewujudkan kemandirian dan proses reintegrasi masyarakat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Indonesia.
“Mantan WBP yang memiliki keterampilan dinilai lebih mudah diterima di dunia usaha dan mampu membangun usaha mandiri setelah bebas,” kata Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid kepada nusantaraterkini.co pada Senin (30/3/2026).
Ia mengaku pembinaan WBP tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan dan pengawasan, melainkan juga harus diarahkan pada penguatan keterampilan produktif.
Baca Juga : Abdullah Rasyid: Restorative Justice dan Rehabilitasi Momentum Atasi Overkapasitas Lapas
Menurutnya, WBP berhak mendapat pelatihan seperti pertukangan, perbengkelan, pertanian, tata boga, kerajinan, sampai keterampilan digital perlu diperluas agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang produktif. Warga binaan perlu diberikan keterampilan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Abdullah Rasyid menyatakan, pendekatan tersebut penting untuk menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. “Mantan warga binaan yang memiliki keterampilan dan penghasilan dinilai lebih mudah membangun kehidupan baru dibanding mereka yang kembali ke masyarakat tanpa bekal,” katanya.
Baca Juga : Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
Tantangan untuk Warga Binaan
Mengenai apa tantangan terbesar yang dihadapi saat ini, pria yang akrab disapa Rasyid ini mengaku saat ini yang merupakan tantangan bukan hanya memberikan pelatihan, tapi juga memastikan adanya kesinambungan antara program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kebutuhan dunia kerja di luar.
Maka dari itu, pihaknya mendorong adanya kerjasama antara Lapas, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga pelatihan kerja. Tujuannya, sambung Rasyid, agar lulusan program pembinaan dapat langsung terserap di sektor produktif.
“Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, melainkan juga menjadi ruang pembinaan ekonomi. Jika warga binaan keluar dengan keterampilan dan sertifikasi kerja, maka peluang mereka kembali melakukan pelanggaran bisa ditekan,” harapnya.
Baca Juga : Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Stigma Mantan Narapida jadi Hambatan Besar
Selain itu, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid, stigma sosial terhadap mantan narapidana juga dinilai masih menjadi hambatan besar.
Banyak perusahaan yang masih enggan menerima eks warga binaan, meskipun mereka memiliki keterampilan yang memadai.
Menurut Abdullah Rasyid, dunia usaha perlu membuka ruang lebih besar bagi mantan warga binaan agar mereka tidak kembali terjebak dalam lingkaran pengangguran dan kemiskinan.
Baca Juga : Razia Mendadak di Lapas Kotapinang, Petugas Sita Pisau hingga Tali dari Kamar Warga Binaan
“Kalau eks Warga Binaan diberi kesempatan bekerja, maka mereka akan menjadi produktif dan bisa berkontribusi bagi ekonomi keluarga maupun daerah. Tetapi kalau tidak ada ruang, maka risiko mereka kembali melakukan pelanggaran tentu lebih besar,” pungkasnya.
(Akb/nusantaraterkini.co)
