Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Dilaporkan, Guru Honorer Minta Cepat Diproses

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024) siang.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024) siang.

Kedatangan para guru honorer ini ialah, mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, sudah sejauh mana proses laporan terhadap Meilisya Ramadhani.

"Hari ini kami menggelar aksi untuk mempertanyakan laporan Meilisya Ramadhani selaku guru yang memperjuangkan pendidikan di Kabupaten Langkat," ujar Irwansyah selaku koordinator aksi.

Baca Juga : Bareskrim dan Kemendag Temukan SPBU Curangi Takaran di Bogor

Lanjut Irwansyah, Meilisya sebelumnya diketahui orang yang mencoba membongkar semua keburukan-keburukan atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.

Begitu Meilisya memperjuangkannya, malah dilaporkan sebagai pembuat surat keterangan palsu.

"Jadi kami di sini bukan meminta untuk mencabut laporan tersebut. Tapi kami minta Polres Langkat mempercepat proses penyelidikan, jangan ditunda-tunda lagi. Karena kami mau tau sebenarnya seperti apa," ujar Irwansyah.

Baca Juga : Massa Rakyat Sumut Bergerak Geruduk DPRD Sumut, Protes Dugaan Kecurangan Pilkada 2024

"Kami yakin Meilisya Ramadhani tidak bersalah. Kenapa, karena Meylisa membongkar maladministrasi seleksi PPPK, jadi ini bentuk diskriminalisasi atau pembungkaman terhadap Meilisya," sambungnya.

Masalah surat fakta integritas yang dijadikan bukti, Irwansyah menambahkan, Meilisya sudah mengundurkan diri dari kelulusan PPPKnya. Dan Plt Bupati Langkat pada waktu itu, sudah mengaminkan.

"Dan satu lagi, Katanya Pemkab Langkat tidak ada melaporkan Meilisya. Tetapi herannya surat fakta integritas itu dapatnya dari mana. Untuk yang dapat mengakses itu, Meilisya Ramadhani sendiri dan Panselda," kata Irwansyah.

Baca Juga : Kisruh SNBP Juga Terjadi di SMA N 3 Kota Binjai Tapi tak Heboh, Humas : Kepala Sekolah di Jakarta

Disinggung jadi siapa yang melaporkan Meilisya Ramadhani, ialah seorang oknum pengacara.

"Sudah tertera, disosial media juga ada yaitu oknum pengacara. Di mana diduga oknum pengacara itu merupakan pengacara Kadisdik Langkat dan kepala sekolah yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut. Jadi kami menduga ini bentuk diskriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami," tutup Irwansyah.

Sedangkan itu aksi para guru honorer langsung diterima oleh Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga : Setahun Pengungkapan dugaan Korupsi PPPK Langkat, LBH Medan : Penyidikan Terburuk

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dan ini belum masuk dalam pokok materil. Laporan ini tetap akan kami proses," ujar Adi. (rsy/nusantaraterkini.co)