Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pembunuh Mantan Pacar Jaminkan Motor Korban untuk Bayar PSK

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi menujukkan salah satu tersangka pembunuhan di Cisauk, Rafli Ramana Putra, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan)

nusantaraterkini.co, TANGERANG - Rafli Ramana Putra, tersangka utama kasus pembunuhan dan pemerkosaan mantan pacarnya di Cisauk, diketahui memesan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) beberapa hari setelah membunuh korban. 

Ia bahkan menggunakan motor korban sebagai jaminan untuk membayar PSK itu.

Perbuatan Rafli tersebut terkuak dalam rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian. Dalam rekonstruksi itu, terdapat 65 hingga 75 adegan yang menunjukkan ia menyewa PSK di Tegal melalui aplikasi Mi-Chat.

Baca Juga : Cerita Wanita Muda yang Tagih Utang ke Mantan Pacar Berujung Diperkosa & Dibunuh

"Karena tidak mampu membayar, motor korban yang dibawa, dititipkan ke saksi," ujar polisi saat rekonstruksi, Selasa (22/7/2025).

Adapun motor korban sebelumnya diambil dari parkiran ITC BSD. Ia membawa motor itu ke Tegal bersama kekasihnya dengan alasan untuk mengajaknya menikah.

Baca Juga : Petaka Pesta Pernikahan Wabup Garut, 3 Orang Meninggal: Polisi Periksa 11 Saksi

Di Tegal itu Rafli ditangkap polisi. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap di Serpong dan Parung Panjang.

Selain motor, tersangka juga mengambil handphone korban. Barang tersebut ia gadaikan ke salah satu toko gadai di wilayah Tangerang Selatan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pembunuhan dipicu korban yang menagih utang ke tersangka Rafli sebesar Rp 1,1 juta.

Baca Juga : Pensiunan TNI AL Terlibat Pencurian Besi di Medan

Korban menagih utang dengan cara memasang status di story WhatsApp. Hal itu pun membuat Rafli emosi.

"Pelaku RRP (Rafli Ramana Putra) membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Jumat (18/7/2025).

Dari sana Rafli merencanakan pembunuhan. Ia mengajak dua temannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya Rafli menyuruh korban datang ke rumahnya untuk menyelesaikan utang tersebut. Setelah korban tiba, utang tetap tidak dibayar. Korban justru dibekap dan diborgol.

Ketiga tersangka lalu memperkosa korban. Usai itu mereka menganiaya korban dan menusuknya hingga tewas.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Sumber: kumparan