nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengintervensi harga cabai merah yang sempat menjadi pemicu utama lonjakan inflasi daerah. Sebanyak 50 ton cabai merah didatangkan dari Pulau Jawa untuk menekan harga di pasaran yang sempat melambung tinggi.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan pengiriman dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 11 ton telah tiba di Medan pada Sabtu malam (18/10/2025), disusul tahap kedua 22 ton, dan tahap ketiga 17 ton.
“Diharapkan setelah kita intervensi, harga cabai akan terkendali, dan tekanan inflasi bisa berkurang,” ujar Poppy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/10/2025).
Baca Juga : Pekan Ramadan 7-15 Maret, Pj Sekdaprov Sumut: Jadikan Ruang Kolaborasi Inklusif
Cabai merah tersebut dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp55.000 per kilogram, jauh lebih rendah dibanding harga pasar yang sebelumnya menembus di atas Rp80.000 per kilogram.
Distribusi cabai difokuskan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, dua wilayah dengan angka inflasi tertinggi di Sumut. Dua daerah ini kerap menjadi barometer pergerakan harga kebutuhan pokok di wilayah lain.
Pemerintah juga melibatkan Satgas Pangan Polda Sumut untuk mengawal distribusi, memastikan tidak terjadi penimbunan atau permainan harga di tingkat pedagang.
Baca Juga : Buka Posko Pengaduan, Pemprov Sumatera Utara Ingatkan Pembayaran THR Maksimal H-7
“Pengawasan dilakukan dari titik kedatangan sampai ke tangan masyarakat agar intervensi ini benar-benar efektif,” kata Poppy.
Dalam beberapa bulan terakhir, harga cabai merah menjadi salah satu komoditas paling berpengaruh terhadap inflasi di Sumut. Kenaikan harga dipicu faktor cuaca dan berkurangnya pasokan dari sentra produksi seperti Karo dan Dairi.
Langkah mendatangkan pasokan dari Jawa disebut sebagai upaya jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemprov Sumut berencana memperkuat ketahanan pangan lokal agar tidak bergantung pada pasokan luar daerah saat musim tanam terganggu.
Baca Juga : Ingatkan Soal Judol dan Pinjol, Pj Sekdaprov Sumut: Sanksinya Tegas
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
