Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Samosir Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

Reporter :  JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana foto bersama penyerahan penghargaan kepada 8 Kabupaten penerima opini WTP anggaran Tahun 2024. (Foto: Dok.Pemkab Samosir)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Samosir kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. 

Raihan ini sekaligus menjadi WTP yang ke-8 yang diterima langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Kegiatan di lansungkan pada Jumat (23/5/2025) di Aula Auditorium Medan, dalam rangkaian agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

Baca Juga : Serahkan LKPD 2025, Bobby: LKPD Instrumen Utama Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pada hari yang sama, selain Kabupaten Samosir ada delapan daerah lain di Sumatera Utara juga menerima opini WTP yakni Kabupaten Karo, Asahan, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Nias Selatan, Toba, Deli Serdang dan Humbang Hasundutan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, Apresiasi dan selamat kepada 9 Kabupaten yang telah menerima Opini WTP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. 

"BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya pada Kabupaten Samosir, Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Baca Juga : Gedung UMKM Square USU Belum Kunjung Beroperasi, Aktivitas Pekerja Proyek Tak Terlihat

"Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Samosir adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-8 (delapan) kali berturut-turut," tutupnya.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI perwakilan Sumut atas penghargaan Opini WTP.

“Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen kami dalam menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki, dan karena itu kami sangat menghargai bimbingan serta arahan dari BPK agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Vandiko.

Vandiko juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga Opini WTP ini dapat diraih kembali. 

"Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah, kita jangan berpuas diri atas apa yang dicapai. Sebab, Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini WTP merupakan standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik. Mari kita bekerja bersama untuk Samosir yang lebih baik," tutupnya.

(jas/nusantaraterkini.co)