Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemkab Samosir Terima Hibah Barang Milik Negara, Rusun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

Reporter :  JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana penyerahan hibah barang milik Negara, rusun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR. (Foto: Dok. Humas Pemkab Samosir)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Rumah susun RSUD Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemkab. Samosir setelah diserahkan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir.

Serah terima ditandai dengan penandatangan naskah perjanjian hibah dan serah terima barang milik negara oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto yang disaksikan Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II Asnah Rumiawati.

Baca Juga : Kejati Sumut Tahan GM PT Yodya Karya Terkait Korupsi KSPN Danau Toba Senilai Rp13 Miliar

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah menyerahkan rusun RSUD sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir. 

Baca Juga : Pemkab Deli Serdang Dukung Percepat SPAB Bendungan Lau Simeme untuk Penyediaan Air Bersih

 "Kami sangat bersyukur atas sinergitas ini, dan besar harapan kami dalam program berikutnya terkhusus dalam mewujudkan cita-cita presiden terhadap pembangunan rumah swadaya kedepan, Pemkab. Samosir bisa mendapatkan pembangunan rusun kembali," ucapnya, Kamis (12/6/2025).

Kepala Balai pelaksanaan penyediaan perumahan dan permukiman Sumatra II melalui Kasubbag Umum dan TU Asna Rumiawati berharap Pemkab. Samosir dapat lebih memanfaatkan rusun dengan baik.

"Ternyata Samosir sangat membutuhkan rusun, kedepan dan akan kami sampaikan kepada kepala balai," ujarnya.

Direktur RSUD Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho menjelaskan rumah susun dibangun pada tahun 2021 oleh kementerian PUPR dengan biaya 20 Milyar lebih. 

"Setelah proses pembangunan dan dikelola Pemkab. Samosir, saat ini telah menghasilkan PAD sebesar Rp. 819 Juta rupiah," tutupnya.

(jas/nusantaraterkini.co)