Nusantaraterkini.co, TAPSEL - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menerima sertifikat eliminasi kusta, filariasis limfatik dan frambusia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rabu (20/8/2025)
Penyerahan dilakukan Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Dante Saksono Harbuwono, di ruang Siwabessy, Gedung Sujudi Kemenkes, Jakarta Selatan.
Sertifikat diterima langsung oleh Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, didampingi Plt Kadis Kesehatan Tapsel, dr Emilda Arasanti.
Baca Juga : Percepat Eliminasi Kusta dan Filariasis, Indonesia Target Bebas NTDs pada 2030
Gus Irawan menyebut pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan bukan hasil kerja singkat, melainkan buah dari perjalanan panjang.
"Terimakasih kepada tenaga kesehatan, aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga Tapsel yang dengan penuh kesadaran mengikuti program pencegahan. Sertifikat ini saya persembahkan untuk seluruh masyarakat Tapsel," ucapnya.
Gus Irawan menambahkan, bahwa pentingnya kewaspadaan terhadap filariasis atau penyakit kaki gajah, yang disebabkan cacing nematoda seperti Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori. Penyakit ini menyerang sistem limfatik dan dapat berujung pada elephantiasis atau pembesaran ekstrem anggota tubuh.
Plt Kadis Kesehatan Tapsel, dr Emilda Arasanti menerangkan, bahwa keberhasilan eliminasi filariasis dicapai melalui perjalanan panjang, sejak kasus pertama ditemukan pada 2008. Pemkab Tapsel melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) filariasis selama lima tahun (2008 - 2012), dan pengobatan tambahan pada 2015 - 2016.
Baca Juga : Sumut Masuk 5 Besar Laporan Chikungunya Terbanyak versi Kemenkes, Dinkes Tegaskan Nol Kasus Terkonfirmasi
"Program ini didukung surveilans epidemiologi berlapis, serta morbidity management and disability prevention (MMDP), bagi kasus yang sudah ada. Hasil uji survei WHO pada 2014, 2018, dan 2022 menunjukkan nihil kasus, artinya rantai penularan berhasil diputus", terang Emilda
Emilda menjelaskan, bahwa Tapsel satu-satunya dari 7 daerah di Indonesia, yang dinyatakan keluar dari status endemis filariasis. Keenam daerah lainnya adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Nias, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Keberhasilan ini menandai langkah maju bagi Indonesia dalam upaya mengeliminasi penyakit menular tropis, sekaligus menjadi motivasi bagi daerah lain untuk memperkuat program pencegahan berbasis masyarakat," pungkasnya.
(Sgm/Nusantaraterkini.co)
