Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam melakukan pendaftaran, para orang tua siswa dapat membuka portal PPDB Pemko Medan, ppdb.pemkomedan.go.id.
Selanjutnya bisa mengisi data secara baik dan benar sesuai jalur yang dipilih.
Baca Juga : Hadiri Perayaan Waisak, Rico Waas Tekankan Komitmen Medan yang Inklusif dan Harmonis
“Pendaftarannya dengan sistem online dan sudah kita buka mulai 19 Juni sampai 3 Juli 2024,” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Kiky Zulfikar, Jumat (21/6/2024).
Kiky juga mengingatkan kepada para wali siswa untuk mengisi data secara benar. Pastikan nomor telepon selular ataupun alamat email yang disertakan dalam pendaftaran tersebut memang aktif.
Pihaknya juga terus melakukan pemantauan di beberapa sekolah di Kota Medan.
Baca Juga : Anggaran Stadion Teladan Membengkak Rp64,9 Miliar, PERMAK Desak Rico Waas Transparan
“Bagi yang sudah mendaftar diharapkan terus memantau pengumuman di sekolah yang dituju masing-masing secara online. Kita pastikan juga bahwa PPDB ini memang berjalan dengan baik sesuai jalur yang ada,” harapnya.
Diketahui. PPDB ini memiliki tiga jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Untuk jalur Zonasi dibuka mulai 25-28 Juni 2024, jalur Afirmasi dibuka 16-22 Juni 2024 dan jalur prestasi dibuka 1-2 Juli 2024. Sekedar pemberitahuan, jalur prestasi dibuka jika jalur zonasi dan afirmasi tidak memenuhi target kuota.
(cw3/nusantaraterkini.co)
