Nusantaraterkini.co, MEDAN-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, secara resmi menerima Laporan Kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan yang dilakukan oleh Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman Harahap menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk mencerdaskan masyarakat dan memperkuat pilar demokrasi. Ia mengapresiasi realisasi program dan anggaran yang telah dijalankan KI Sumut sepanjang tahun lalu sebagai pondasi untuk rencana kerja tahun 2026.
Baca Juga : Pekan Ramadan 7-15 Maret, Pj Sekdaprov Sumut: Jadikan Ruang Kolaborasi Inklusif
“Keterbukaan informasi publik berdampak pada peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat. Ini membuka ruang demokrasi yang lebih luas dan melengkapi proses demokratisasi yang telah berjalan di Sumatera Utara,” ujar Sulaiman.
Baca Juga : Buka Posko Pengaduan, Pemprov Sumatera Utara Ingatkan Pembayaran THR Maksimal H-7
Selain evaluasi kinerja, agenda krusial yang dibahas adalah transisi kepemimpinan mengingat masa jabatan komisioner KI Sumut periode saat ini akan berakhir pada Maret mendatang. Guna menjaga keberlangsungan fungsi lembaga, Pemprov Sumut melalui Dinas Kominfo telah mematangkan persiapan pendaftaran seleksi komisioner baru yang dijadwalkan mulai awal Maret 2026.
Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, menjelaskan bahwa proses seleksi akan dikawal oleh tim independen yang terdiri dari unsur akademisi (USU), tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, serta perwakilan KI Pusat. Sebagai lembaga mandiri yang mengemban amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, KI Sumut memegang peran sentral dalam menyelesaikan sengketa informasi publik serta menetapkan standar layanan informasi agar hak masyarakat tetap terjamin.
Baca Juga : Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Dewan Hakim dalam MTQ
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah terkait dan seluruh komisioner KI Sumut. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan estafet kepemimpinan di Komisi Informasi berjalan mulus, sehingga Sumatera Utara tetap menjadi provinsi yang informatif dan transparan bagi seluruh warganya.
Baca Juga : Pj Sekda Ungkap Fondasi Ekonomi Sumut Menguat, Investasi Tembus Rp58 Triliun di 2026
(Emn/Nusantaraterkini.co)
