Pemudik Libur Nataru Diminta Laporkan Rumah ke Kantor Polisi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Para pemudik yang meninggalkan rumahnya karena melakukan mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diminta untuk melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Baca Juga : Arus Balik Nataru Masih Padat, Trafik Tol Trans Sumatera Naik hingga 65 Persen pada 1 Januari 2026
Hal ini disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat upacara Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri Dalam Rangka Operasi Lilin Tahun 2023 di Mabes Polri, Senin (18/12/2023).
Baca Juga : Polri Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Jakarta-Tangerang
Dalam kesempatan itu, Sandi mengatakan hal ini merupakan bagian upaya Polri dalam pengamanan libur Nataru.
“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” katanya
Baca Juga : Natal 2025 di Tengah Bencana, Warga Tapsel Rayakan dengan Kesederhanaan
Sandi menjelaskan, selain itu Polri juga menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi kepada para pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya. Mantan Kapolrestabes Medan ini juga mengimbau agar masyarakat tetap fokus menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.
Baca Juga : Tiga Pekan Bencana di Tapteng, Penyintas di Hutanabolon Sambut Natal dengan Keterbatasan
Pihaknya juga memperketat pengamanan pada titik yang menjadi tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan ketika malam pergantian tahun.
Tak hanya itu, Sandi menambahkan, pihaknya juga melakukan pengamanan ekstra pada titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman terhadap umat Nasrani yang melaksanakan Natal.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Jamin Stok BBM Jelang Nataru
“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat Nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” pungkasnya.
Baca Juga : Libur Nataru 2026, Hutama Karya Tetapkan Diskon Tarif Tol 20 Persen
(HAM/nusantaterkini.co)
