Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penangguhan Tahanan Yaqut Dinilai Gerus Kepercayaan Publik terhadap KPK ​

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung KPK. (foto: istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah terus memicu gelombang kritik. Kebijakan yang diambil di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini dinilai menjadi pertaruhan besar bagi citra lembaga antirasuah. 

Banyak pihak menganggap langkah tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperkuat stigma adanya perlakuan istimewa bagi kelompok elite politik.

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyebutkan bahwa langkah KPK mengabulkan permohonan penangguhan Yaqut merupakan kebijakan yang sangat sensitif. Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan persepsi negatif bahwa hukum dapat berkompromi jika berhadapan dengan figur yang memiliki pengaruh besar. Transparansi mengenai dasar pertimbangan pengalihan status tersebut menjadi harga mati agar tidak terjadi erosi kepercayaan yang lebih dalam terhadap independensi KPK.

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

“Ini berpotensi menimbulkan anggapan adanya privilege bagi elite. Karena itu, KPK perlu membuka dasar pertimbangannya secara jelas agar tidak memicu erosi kepercayaan publik,” tegas Efriza seperti dilansir RMOL, Selasa (24/3/2026).

​Efriza menyoroti momentum pengalihan penahanan yang bertepatan dengan perayaan Idulfitri, di mana Yaqut diizinkan berada di rumah sementara tahanan lain tetap di balik jeruji besi. Ketimpangan perlakuan ini dianggap mempertegas adanya jarak antara kelas sosial atas dengan masyarakat biasa dalam proses penegakan hukum. Jika prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) mulai memudar, maka integritas institusi yang dipimpin Setyo Budiyanto ini berada dalam ancaman serius.

Baca Juga : Kontroversi Penangguhan Penahanan Yaqut, MAKI Persoalkan Konsistensi dan Keadilan KPK

Lebih lanjut, ia menganalisis bahwa fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh relasi politik dan status ekonomi dalam menentukan "lunaknya" sebuah proses hukum di Indonesia. Kedekatan Yaqut dengan lingkaran kekuasaan dituding menjadi faktor di balik kebijakan KPK yang terkesan kurang transparan. 

Baca Juga : Akhiri Masa Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK Usai Rayakan Lebaran

“Ketika hukum berhadapan dengan politisi kuat, penegakan hukum cenderung tampak kompromistis. Ini yang kini dipertanyakan publik,” tambah Efriza.

Situasi ini menjadi alarm bagi KPK untuk segera memberikan penjelasan yang akuntabel guna meredam spekulasi liar. Tanpa adanya klarifikasi yang logis dan objektif, kredibilitas KPK dalam pemberantasan korupsi di sisa tahun 2026 ini diprediksi akan terus merosot. 

Baca Juga : Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut saat Lebaran, KPK Disorot Soal Keadilan Hukum

(Emn/Nusantaraterkini.co)