Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Diminta Serius Usut Tuntas Judi Online yang Ditemukan di H7

Reporter :  Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengamat Hukum Kota Medan Muslim Muis. (Foto: Dok.Pribadi Muslim Luis)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tempat Hiburan Malam Heaven Seven (H7) yang berada di Jalan Abdullah Lubis Medan, sedang menjadi sorotan usai ditemukannya permainan judi online (judi online bola pingpong) di salah satu ruang KTV nya, beberapa hari lalu.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi adanya bisnis judi online di dalam klub malam tersebut, melakukan penggerebekan dan mengamankan sebanyak empat orang. 

Setelah diperiksa, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kemudian menetapkan tiga tersangka yang perannya sebagai pemain judi online bola pingpong.

Baca Juga : Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Bobby Nasution Dukung Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Namun, meski sudah menetapkan tiga tersangka judi online, bos pemilik tempat diduga berinisial AY dan TA, maupun bandar judinya hingga kini masih bebas berkeliaran.

Praktisi Hukum, Muslim Muis meminta polisi agar mengusut tuntas judi online yang ditemukan di H7, tidak hanya sebatas pemain yang menjadi 'kambing hitam' dihadapkan ke meja hukum. 

"Dari penyidikan pasti terungkap siapa yang menyediakan tempat, siapa pemodal, pemilik, dan sebagainya, kita minta untuk mengusut setuntas-tuntasnya. Jangan malah pemain saja," ujarnya.

Baca Juga : Sebanyak 46 Wartawan Peserta UKW PWI Dinyatakan Kompeten

Muslim pun meyakini Sat Reskrim Polrestabes Medan akan mengusut tuntas judi online yang ditemukan di H7, apalagi judi online ini sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

"Karena ini sudah perintah dari presiden kepada kepolisian. Segera umumkan ke masyarakat yang didapatkan dari penggeledahan itu apa saja. Siapa pemilik dan pemodalnya?," pungkasnya.

Sebelumya, Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis Medan, digeledah polisi, Senin (16/12/2024) lalu. 

Baca Juga : Lapas Kelas I Medan Panen Sayur Hasil Budidaya Ketahanan Pangan Warga Binaan

Penggerebekan ini terkait dengan adanya dugaan perjudian di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Hasilnya, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai pemain judi online bola pingpong. 

Usai mengamankan 4 orang dari lokasi hiburan Heaven Seven, polisi lalu memboyongnya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga : Walikota Medan Siap Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba

Dari pemeriksaan polisi menetapkan tiga tersangka yang disebut sebagai pemain judi online. Sedangkan satu orang dipulangkan.

(cw4/nusantaraterkini.co)