Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penguatan Administrasi dan Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS TK Kanwil Sumbagut Kumpulkan Unit PLKK

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kegiatan ini pertemuan dari tim Pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jajaran Kanwil Sumbagut , tim Jasa Raharja Sumatera Utara dan 37 unit perwakilan Rumah Sakit/Klinik pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Minggu (31/5/2026). (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut melakukan penguatan Layanan Kecelakaan Kerja dengan rumah sakit kerja sama.

Kegiatan ini pertemuan dari tim Pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jajaran Kanwil Sumbagut, tim Jasa Raharja Sumatera Utara dan 37 unit perwakilan Rumah Sakit/Klinik pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). 

Baca Juga : Cegah Kemiskinan Baru di Sumut Melalui UCJ BPJS Ketenagakerjaan

"Kecelakaan kerja peserta yang sering kami temui yaitu laka lantas, terjadi ketika peserta dalam perjalanan menuju maupun kembali dari tempat kerja, sehingga kami dalam kesempatan ini turut mengundang pihak Jasa Raharja," kata I Nyoman Suarjaya, Minggu (31/5/2026). 

Baca Juga : Apresiasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan, Herman Deru Dorong Perlindungan Pekerja di Sumsel

"Kami berkumpul, untuk memastikan proses pelayanan kecelakaan kerja dan administrasinya berlangsung dengan baik sejalan dengan Launching Integrasi Aplikasi Penjaminan Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja tepat hari ini 25 Mei 2026. Kami ucapkan terima kasih kepada mitra Rumah Sakit maupun Klinik atas pelayanan yang diberikan kepada peserta kami. Serta koordinasi yang baik dengan pihak Jasa Raharja ketika penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja laka lantas", tutup I Nyoman. 

Biaya penanganan kecelakaan kerja yang ada di rumah sakit PLKK ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis

Layanan ini teruntuk bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, maupaun dari pekerja Jasa Kontruksi. 

Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi

Kegiatan yang dibimbing oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Muhammad Rifai Siregar yang juga menyampaikan fitur--fitur terbaru dari sistem informasi pusat layanan kecelakaan kerja yaitu ePLKK berikut integrasi layanan dengan Jasa Raharja.

(mft/Nusantaraterkini.co)