Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengunjung Rutan Kelas I Medan Selundupkan 100 Gram Ganja Kering

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Petugas Rutan Kelas I Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 100 gram ganja kering saat hendak dimasukkan ke dalam kamar salah seorang warga binaan dengan modus menitipkan barang di layanan kunjungan.

nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas Rutan Kelas I Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 100 gram ganja kering saat hendak dimasukkan ke dalam kamar salah seorang warga binaan dengan modus menitipkan barang di layanan kunjungan.

Kecurigaan petugas berawal saat seorang pria berinisial MA (22) warga Medan Petisah menitipkan barang bawaan berupa kitab suci dan roti tawar pada Rabu (22/05) sekitar pukul 14:00 WIB yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Anggi Permana. 

MA diketahui berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukkan ganja kering kedalam roti tawar beserta kitab suci tersebut.

Baca Juga : Sambut Hari Jadi Kabupaten Humbahas ke-21, Polres Humbahas Laksanakan Pengamanan Senam Masal

Beruntung, modus MA akhirnya berhasil digagalkan petugas yang memang sudah terlatih memiliki insting yang kuat untuk mencurigai masuknya benda-benda terlarang di Rutan Kelas I Medan. 

Akibat perbuatannya, MA kemudian dijemput pihak kepolisian dari Polsek Helvetia dengan barang bukti 100 gram ganja kering dan langsung diserahkan dari Rutan ke petugas kepolisian dari Polsek Helvetia, pada sore harinya sekira pukul 18.00 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi petugas Rutan yang berhasil menggagalkan serta mengamankan pelaku penitipan barang bawaan berisi ganja dengan cara menyisipkan kedalam roti tawar beserta kitab suci.

Baca Juga : Kemacetan Terjadi di Sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawasan Lokasi Debat Cagub-Cawagub Sumut

"Kejadian siang hari saat itu anggota kita memeriksa barang bawaan berisi Kitab Suci dan Roti Tawar, karena petugas curiga, memeriksa lebih teliti lagi dengan menekan Roti tawar tersebut, ditemukan bungkusan didalam roti yang diduga Narkotika jenis Ganja," jelas Nimrot, Kamis (23/5/24).

"Keberhasilan petugas Rutan mendeteksi dini masuknya benda haram tersebut kedalam Rutan sekaligus membuktikan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali didalam Rutan Kelas I Medan yang tentunya sejalan dengan ikrar "Zero Halinar" (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba)," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Gerakan Pemuda Ansor Dukung Pemberantasan Narkoba di Padangsidimpuan