Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Penjual Sabu di Datuk Bandar Timur Diringkus Polisi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka di Mapolres Tanjungbalai. (foto: istimewa)

Penjual Sabu di Datuk Bandar Timur Diringkus Polisi 

Nusantaraterkini.co, TANJUNGBALAI - Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang penjual narkoba berinisial S (42) di Jalan Aman, Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Rabu (1/10/2023) pukul 04.00 WIB.

Baca Juga : Komplotan Begal Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, Tiga Ditangkap

Dari warga Jalan Putri Malu, Gang Sawit, Datuk Bandar Timur tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,13 gram.

Baca Juga : Tak Diberi Uang, Anak di Tanjungbalai Hantam Ibu Kandung Pakai Broti

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R Silalahi penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan dengan cara melakukan teknik undercover buy.

Selanjutnya, kepada tersangka, petugas kepolisian yang menyamar melakukan pemesanan paket sabu kepada S seharga Rp150.000.

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

"Sehingga saat bertemu dan tersangka hendak menyerahkan 2 paket sabu petugas langsung melakukan penangkapan," ungkapnya, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

Lebih lanjut Silalahi menjelaskan, dari hasil penggeledahan badan dan rumah yang dilakukan terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,13 gram dan uang tunai Rp1.070.000.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

(zie/Nusantaraterkini.co)