Nusantaraterkini.co, SINGAPURA - Pihak berwenang Singapura berhasil menyita 20 cula badak seberat 35,7 kilogram di Bandar Udara Changi.
Hal oni menjadi penyitaan cula badak terbesar yang pernah dilakukan negara itu, menurut pernyataan gabungan yang dirilis pada Selasa (18/11/2025) oleh Dewan Taman Nasional (NParks) dan perusahaan penanganan kargo udara SATS.
Pihak berwenang itu juga menemukan sekitar 150 kilogram bagian hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar.
Baca Juga : 5 Buronan Pelaku Perburuan Badak Jawa Ditangkap, Tiga Senjata Api Disita Sebagai Barang Bukti
Investigasi NParks menemukan bahwa pengiriman cula badak tersebut, yang diketahui dalam perjalanan ke Vientiane, Laos, berasal dari Afrika Selatan.
Baca Juga : Pemburu Badak Jawa di TNUK Jual Cula, Raup Keuntungan Rp 525 Juta
Identifikasi spesies mengonfirmasi bahwa 20 cula badak tersebut merupakan cula Badak Putih. Identifikasi bagian tubuh hewan lainnya masih berlangsung.
Cula badak tersebut akan dimusnahkan guna mencegahnya masuk kembali ke pasar dan untuk mengganggu rantai pasokan global cula badak yang diperdagangkan secara ilegal, kata pernyataan itu.
(*/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
