Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan target penyaluran program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3.600 hektare pada tahun 2026. Lahan tersebut yang akan didistribusikan ke delapan kabupaten di wilayah tersebut.
Dalam perencanaan tersebut, Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan alokasi terbesar yakni masing-masing seluas 1.000 hektare, guna memastikan keberlanjutan produktivitas lahan sawit milik masyarakat di daerah sentra perkebunan.
Baca Juga : Satu Korban Bus ALS Meninggal Akibat Gagal Napas, Jenazah Dipulangkan ke Tegal
“Sisanya itu di dua kabupaten yaitu Musi Rawas 150 ha dan Lahat 250 ha,” ujar Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, Senin (20/4/2026).
Baca Juga : Lansia Sebatang Kara di Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia dalam Gubuk
Ichwansyah menyebut jika selain Muba dan OKI, alokasi PSR seluas 300 hektare juga diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu, Banyuasin, Muara Enim, serta Musi Rawas Utara.
Berdasarkan data historis, total rekomendasi teknis (rekomtek) PSR di Sumsel sejak 2017 hingga 2025 telah mencapai 75.016 hektare, dengan realisasi tanam yang sudah menyentuh angka 66.015 hektare.
Baca Juga : Kritik Keras DPR: Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Rusak Hutan dan Tak Peduli Korban Bencana Sumatera
“Dari total rekomtek, realisasi tanam sudah 66.015 ha dan terdapat anggota mengundurkan diri, belum melakukan chipping, serta ada areal yang belum tanam padahal sudah chipping,” imbuhnya.
Baca Juga : Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Perkebunan, Perikanan dan Peternakan
Hingga periode 2025, Kabupaten OKI masih memegang rekor realisasi rekomendasi teknis terbesar dengan luas 37.074 hektare, disusul oleh Musi Banyuasin dengan 21.665 hektare.
Disbun Sumsel terus melakukan pengawasan terhadap lahan yang sudah melalui proses chipping namun belum ditanam, guna meminimalisir angka pengunduran diri peserta program di masa mendatang.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap, target 3.600 hektare di tahun 2026 ini dapat berjalan optimal untuk meregenerasi tanaman sawit yang sudah tidak produktif.
Konsistensi program ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi petani rakyat yang sangat bergantung pada komoditas kelapa sawit di tingkat regional.
“Untuk realisasi (PSR) tiap tahunnya antara lain 2017 6.343 ha, 2018 seluas 9.412 ha, 2019 mencapai 13.103 ha, 2020 12.377 ha, 2021 6.924 ha, tahun 2022 itu seluas 10.168 ha.m, 2023 11.639 ha, tahun 2024 3.408 ha, dan 2025 1.636 ha,” ungkap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
