Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang tenaga pendidik bernama Fadli Haqqi Romadhona Ritonga (36).
Korban mengalami luka bacok setelah memergoki tiga orang pria yang diduga tengah mencuri buah kelapa sawit di ladang miliknya yang terletak di Dusun Tanjung Makmur, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga : Massa Aksi di Sudirman Ajak Pengendara Nyalakan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Kejadian tersebut pun dilaporkan korban ke Mapolres Labuhanbatu dengan bukti laporan nomor STTLP/B/777/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026), sekira pukul 06.00 WIB.
Baca Juga : Heboh Video Viral Prima Salam, Ratu Dewa Ungkap Kondisi Kesehatan Wawako
Dihubungi melalui seluler, Fadli mengatakan peristiwa bermula saat dirinya hendak memeriksa kondisi ladang kelapa sawit.
Langkah tersebut diambil lantaran Fadli kerap mengalami kerugian akibat buah sawit di kebunnya sering hilang. Saat memasuki area perkebunan, Fadli berpapasan dengan tiga orang pria yang membawa buah sawit serta senjata tajam.
Baca Juga : Cekcok di SPBU saat Antre BBM, Sopir Turk Meninggal Dunia usai Ditusuk
"Adapun identitas ketiga terduga pelaku yang dikenal oleh korban adalah, Baharuddin Rambe alias Ucok (membawa senjata tajam jenis parang panjang dan egrek pendek), Hasanuddin Rambe alias Hasan (membawa senjata tajam jenis egrek), Misriadi (membawa pipa/pipber)," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis
Lanjut, Fadli Haqqi menjelaskan bahwa ketegangan bermula ketika dirinya mempertanyakan asal-usul buah sawit yang dibawa oleh para pelaku.
"Saya bertanya kepada mereka, 'Sawit siapa ini?'. Salah seorang pelaku kemudian menjawab, 'Sawit PT ini'. Karena merasa curiga, saya kembali menegaskan, 'Tidak mungkin, tampaknya bukan. Tunggu dulu, sebenarnya ini sawit siapa?'. Pertanyaan tersebut rupanya memicu amarah para pelaku," ujar Fadli Minggu (31/5/2026).
Baca Juga : Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Siap Edar di Palembang Lewat Ekspedisi Resmi
Situasi semakin memanas ketika terduga pelaku, Baharuddin Rambe alias Ucok, langsung melontarkan ancaman pembunuhan kepada korban.
"Pelaku berteriak, 'banyak sekali bicaramu, saya bunuh kamu nanti!'. Tidak sebatas ancaman verbal, pelaku kemudian langsung melayangkan senjata tajam ke arah tubuh saya," kata Fadli menirukan posisi ancaman pelaku.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban refleks menangkis tebasan tersebut menggunakan tangan kirinya. Guna menghentikan serangan susulan, korban berinisiatif memeluk tubuh pelaku hingga keduanya terjatuh ke tanah.
Aksi penganiayaan tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah sejumlah warga serta petugas penjaga alat berat (beko) yang berada di sekitar lokasi datang melerai.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup serius pada bagian tangan kiri serta luka robek di sela jari kaki telunjuk sebelah kiri.
Fadli juga menambahkan bahwa aktivitas para pelaku selama ini telah sangat meresahkan masyarakat hukum adat setempat.
"Komplotan ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Mereka kerap mengambil buah sawit di ladang milik masyarakat tanpa pandang bulu. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sudah berulang kali masuk penjara," tegas korban.
Pasca-kejadian, korban langsung mendatangi Markas Polres Labuhanbatu untuk membuat laporan resmi guna mendapatkan keadilan. Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu guna mengejar para pelaku.
(cw4/nusantaraterkini.co)
